Ahmad Dhani Usul UU Anti-Flexing Usai Prabowo Subianto Ingatkan Kader Gerindra
Lifestyle

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani mengungkapkan arahan terbaru dari Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Menurut Dhani, Prabowo melarang para kader Gerindra, khususnya anggota DPR, untuk melakukan pamer alias flexing di ruang publik.
Hal itu disampaikan Ahmad Dhani usai menghadiri rapat internal di kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
Baca Juga: Ariel NOAH Bebaskan Momo Geisha Bawakan Lagu NOAH, Sindir Ahmad Dhani?
"Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing," ujar Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani Ngaku Tak Pernah Flexing
Baca Juga: Prabowo Larang Kadernya Gembar-gembor 2 Periode: Please, Jangan Sebut seperti Itu
Ahmad Dhani menegaskan dirinya tidak merasa keberatan dengan arahan tersebut. Bahkan, ia mengaku tidak pernah melakukan flexing selama ini.
"Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah flexing kan ya," ucapnya santai.
Sebagai seorang publik figur yang kini juga aktif di dunia politik, Dhani menilai arahan Prabowo tersebut penting agar para kader Gerindra menjaga kesederhanaan dan fokus pada kerja untuk rakyat, bukan sekadar pamer kekayaan di media sosial.
Usul Undang-Undang Anti-Flexing
Ahmad Dhani (YouTube)
Menariknya, Ahmad Dhani juga mengusulkan adanya regulasi khusus untuk melarang flexing.
Bahkan ia menyebut sudah menyampaikan gagasan tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut hadir dalam rapat bersama Prabowo.
"Saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di Cina," kata suami Mulan Jameela itu.
Ia berharap wacana tersebut dapat ditindaklanjuti di DPR.
"Sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto memang kerap mengingatkan kader Gerindra agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan tidak hidup berlebihan.
Arahan ini juga menjadi perhatian publik, mengingat fenomena flexing di media sosial kerap memicu kontroversi.
Tidak jarang, pamer kekayaan berlebihan justru menimbulkan kecemburuan sosial hingga membuka ruang penyelidikan hukum terhadap sumber harta seseorang.