Bengkulu

Akhirnya! BNNK Rejang Lebong Terwujud di Era Fikri-Hendri yang Belum Setahun Menjabat

05 November 2025 | 09:00 WIB
Akhirnya! BNNK Rejang Lebong Terwujud di Era Fikri-Hendri yang Belum Setahun Menjabat
Penandatanganan NPHD antara Bupati Rejang Lebong dan BNNP Bengkulu tentang pembentukan BNNK di Jakarta. (4/11/2025) [MCRL]

Akhirnya keinginan Kabupaten Rejang Lebong untuk memiliki Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sendiri segera terwujud di era kepemimpinan Fikri-Hendri yang belum genap setahun menjabat.

rb-1

Rencana ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Rejang Lebong bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Suban Air Panas Rejang Lebong: Wisata Alam, Kesehatan, dan Budaya dalam Satu Lokasi

rb-3

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Rejang Lebong dan BNNP Bengkulu dilakukan pada Selasa (4/11/2025) di Gedung Lemhannas, Jakarta.

Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P., menandatangani dokumen tersebut mewakili Pemkab Rejang Lebong.

Sementara dari pihak BNNP Bengkulu diwakili oleh Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Robby Karya Adi, S.I.K., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BNN RI.

Baca Juga: Menyentuh Hati! Polisi Patungan Bangun Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong

Operasional Dimulai Akhir 2025, Pembangunan Kantor Permanen Tahun 2026

Bupati didampingi Kepala Kesbangpol dan Kepala BNNP Provinsi Bengkulu menunjukkan berita acara NPHD BNNK Rejang Lebong. [MCRL]Bupati didampingi Kepala Kesbangpol dan Kepala BNNP Provinsi Bengkulu menunjukkan berita acara NPHD BNNK Rejang Lebong. [MCRL]

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Pranoto Majid, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pembangunan kantor permanen BNNK akan dimulai pada tahun 2026 di lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Dua Jalur, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

“Sambil menunggu pembangunan selesai, BNNK Rejang Lebong akan mulai beroperasi pada Desember 2025. Untuk sementara, kantor sementara akan ditempatkan di Kelurahan Dwi Tunggal, tepat di samping Rumah Dinas Wakil Bupati,” ujar Pranoto.

Ia menambahkan, sumber daya manusia (SDM) di BNNK Rejang Lebong akan berasal dari dua sumber, yaitu personel dari BNN dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil mutasi dari Pemkab Rejang Lebong. Semua calon SDM tetap akan melalui proses seleksi resmi.

Selain itu, kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan BNNK juga telah disiapkan oleh Pemkab Rejang Lebong.

Bupati Fikri: Rejang Lebong Butuh BNNK untuk Lawan Narkoba

Bupati M Fikri Thobari dan Wabup Rejang Lebong, Hendri Praja. [Habibi Ifriansyah/FTNews.co.id]Bupati M Fikri Thobari dan Wabup Rejang Lebong, Hendri Praja. [Habibi Ifriansyah/FTNews.co.id]

Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, menegaskan bahwa keberadaan BNNK sangat penting mengingat tingginya angka peredaran narkotika di wilayahnya.

“Rejang Lebong membutuhkan kehadiran BNNK karena berdasarkan data BNN, daerah ini termasuk salah satu pintu masuk peredaran narkoba di Bengkulu,” ungkap Fikri.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif agar generasi muda Rejang Lebong terbebas dari pengaruh narkoba.

“Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan generasi emas Rejang Lebong yang sehat, cerdas, dan produktif demi masa depan daerah,” tutupnya.

Tag BNNP Bengkulu Bengkulu Rejang Lebong Generasi Emas Fikri Thobari Pemkab Rejang Lebong Kesbangpol BNNK Rejang Lebong Berantas Narkoba Anti Narkoba