Lifestyle

AKSI dan VISI Bersatu! Piyu hingga Ariel Noah Desak DPR Beri Kepastian Hukum soal Royalti Lagu

11 November 2025 | 15:47 WIB
AKSI dan VISI Bersatu! Piyu hingga Ariel Noah Desak DPR Beri Kepastian Hukum soal Royalti Lagu
Sejumlah musisi Tanah Air yang tergabung dalam AKSI dan VISI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa (11/11/2025).

rb-1

Mereka datang untuk meminta kepastian hukum terkait masalah royalti lagu dan hak cipta musik.

AKSI diwakili oleh Piyu, Ari Bias serta beberapa perwakilan lainnya.

Baca Juga: Sammy Simorangkir Curhat di Sidang MK: Dilarang Nyanyikan Lagu Kerispatih, Harus Bayar Rp5 Juta per Lagu

rb-3

Sedangkan VISI diwakili oleh Armand Maulana, Ariel Noah, Judika, Vina Panduwinata hingga Fadly (Padi Reborn).

VISI yang diwakili oleh Ariel Noah cs saat RDP dengan DPR, Selasa (11/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]VISI yang diwakili oleh Ariel Noah cs saat RDP dengan DPR, Selasa (11/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Ketua AKSI, Piyu, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan langkah penting dalam perjuangan hak cipta.

"Hari ini adalah salah satu momen yang paling penting krusial buat perjuangan dari AKSI, karena ini adalah saat kita untuk memberikan pendapat, usulan, pemaparan kepada DPR bagaimana seharusnya Undang-Undang Hak Cipta itu melindungi pencipta lagu," kata Piyu ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Siapa I Gusti Ayu Sasih Ira? Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Kasus Tak Bayar Royalti Lagu

"Jadi ini krusial banget buat kita. Kita akan berargumen, kita akan memberikan pendapat dan usulan kita kepada DPR," sambungnya.

Piyu berharap agar kedepannya para pencipta lagu mendapat perlindungan hukum. Ia mengklaim kalau banyak pencipta lagu sejauh ini belum mendapat keadilan.

"Harapannya nanti akan ada kepastian hukum yang jelas bahwa negara ini butuh perlindungan kepada pencipta lagu. Sebenarnya kita sudah dulu, sudah punya Undang-Undang Hak Cipta," jelasnya.

"Ternyata implementasinya banyak yang salah, implementasinya banyak yang tidak sesuai sasaran. Sehingga artinya banyak pencipta yang masih banyak yang belum sejahtera, dan belum mendapatkan keadilan," lanjut Piyu.

RDP dengan DPR

AKSI diwakili oleh Piyu. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]AKSI diwakili oleh Piyu. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Sementara itu, Ari Bias menambahkan bahwa kehadiran mereka juga terkait pembahasan substansi revisi Undang-Undang Hak Cipta bersama Badan Legislasi DPR RI.

"Mungkin pertama kali ada kita mengikuti RDP dengan dengan Badan Legislatif ini berarti sudah membahas substansi dari revisi Undang-Undang Cipta itu sendiri," bebernya.

"Nanti kita akan menyampaikan apa yang kita mau rekomendasikan dan usulkan yang terbaik bagi ekosistem musik nasional ke depannya supaya tidak ada lagi kesemrawutan seperti kemarin itu," tuturnya.

AKSI dan VISI Sempat Beda Pendapat soal Royalti Lagu

Untuk diketahui, AKSI dan VISI belakangan sempat berbeda pendapat soal masalah royalti semenjak Agnes Monica digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu.

Semenjak saat itu muncul VISI kemudian menolak beberapa pendapat AKSI mengenai masalah royalti.

Alhasil, VISI mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke MK pada Maret 2025.

Di antaranya mengenai memperjuangkan royalti, permasalahan lisensi dan royalti performing rights, menguji pasal-pasal tertentu, hingga meminta penghapusan aturan pidana.

Tag Piyu Padi Royalti Lagu VISI AKSI Ariel Noah