Once Mekel Guyon 'Sentil' Piyu dan Fadly: Ajaib! Beda Kubu Tapi Tetap Manggung Bareng
Momen menarik terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).
Once Mekel, yang duduk sebagai Anggota Komisi X DPR RI, 'menyentil' Piyu dan Fadly Padi Reborn yang datang mewakili dua kubu berbeda dalam perdebatan soal royalti musik dan Undang-Undang Hak Cipta.
Mantan vokalis band Dewa 19 itu awalnya memberikan pendapat mengenai masalah undang-undang Hak Cipta.
Baca Juga: 5 Potret Once Mekel Kenang Sosok Mertuanya Totok Sardjan: Lembut dan Cinta Keluarga
Serta royalti tengah menjadi perdebatan antara Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) serta Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel. [Instagram]Disela-sela itu, Once berguyon soal Fadly dan Piyu yang berbeda kubu tetapi masih sering nge-band bareng.
Di mana, Piyu dari kubu AKSI, sedangkan Fadly dari VISI. Kedua organisasi itu kini tengah berbeda pandangan soal regulasi dan pembagian royalti lagu.
Baca Juga: AKSI dan VISI Bersatu! Piyu hingga Ariel Noah Desak DPR Beri Kepastian Hukum soal Royalti Lagu
Hal itulah menimbulkan rasa heran Once karena ia dan Ahmad Dhani sendiri sudah tak pernah manggung bareng.
"Saya senang kita bisa bertemu dengan teman-teman musisi dalam posisi-posisi yang berbeda-beda nih. Bahkan yang lebih ajaib adalah tadi itu, Mas Piyu dan Fadly bisa berbeda tapi mereka beruntung masih bisa bermain bersama," ujar Once Mekel.
"Satu-satunya di dunia," sahut Piyu membalas pernyataan Once Mekel.
"Atau mungkin ada deal-deal cantik ya," timpal Once Mekel sembari tertawa.
Beda Pandangan Tapi Tetap Satu
Sejumlah musisi yang tergabung dalam AKSI dan VISI hadiri RDP dengan Komisi X DPR RI, Selasa (11/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Meski begitu, Once menilai perbedaan pandangan tidak boleh memecah persahabatan di antara para musisi.
"Yang jelas, kita berharap memang hubungan pertemanan tetap terawat, tetap ada," tuturnya.
Once menegaskan bahwa pertemuan antara DPR, AKSI, dan VISI adalah upaya mencari titik temu dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.
"Rekan-rekan ini semua teman-teman saya. Kita semua hari ini kemudian ada dalam kubu yang berbeda-beda, tapi saya percaya tidak meninggalkan nilai persahabatan kita semua," ucap Once.
"Tadi seperti banyak sudah disampaikan, kita harus mencapai satu titik temu dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang baru ini," tutupnya.
Sejumlah musisi yang tergabung dalam VISI dalam RDP dengan Komisi X DPR RI pada, Selasa (11/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Diketahui, AKSI dan VISI berbeda pandangan soal masalah royalti semenjak Agnes Monica digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu.
Semenjak saat itu muncul VISI kemudian menolak beberapa pendapat AKSI mengenai masalah royalti.
Alhasil, VISI mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke MK pada Maret 2025.
Di antaranya mengenai memperjuangkan royalti, permasalahan lisensi dan royalti performing rights, menguji pasal-pasal tertentu, hingga meminta penghapusan aturan pidana.