Akun Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polda Sumut, Hera Lubis Ungkap Teror dan Ancaman
Hera Enica Lubis, seorang wanita asal Medan, resmi melaporkan akun media sosial milik CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (26/9/2025).
Ia menuding akun Instagram dan YouTube Ferry telah mencemarkan nama baiknya dengan menuding dirinya sebagai salah satu dalang kericuhan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 25 dan 26 Agustus 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumut, di mana tiga akun sekaligus masuk dalam aduan: YouTube atas nama Ferry Irwandi serta dua akun Instagram, yaitu @irwandiferry dan @kucing.kecil.
Baca Juga: Siapa Husein Gaza? Bikin Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir
“Kami melaporkan akun tersebut dengan dasar Pasal 27A dan 27 ayat 3 UU ITE. Ini terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, karena menyebut klien kami sebagai dalang kerusuhan demo,” ujar kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan.
Berawal dari Unggahan di X
Ferry Irwandi. (Tangkapan layar video YouTube)
Baca Juga: Ferry Irwandi Dukung Dedi Mulyadi Soal Batasi Kepemilikan Rumah
Hera sendiri menjelaskan, tudingan itu berawal dari unggahan di akun X pribadinya, @heraloebss, pada 25 Agustus 2025.
Dalam postingan tersebut, ia menyinggung soal meningkatnya sentimen publik terhadap DPR dan seruan netizen untuk menggelar aksi demonstrasi.
“Intinya saya tidak menggiring opini untuk demo anarkis. Saya hanya menulis, ‘Sentimen publik terhadap DPR memuncak, seruan netizen demo bubarkan DPR’,” kata Hera menegaskan.
Namun, unggahan itu justru di-capture dan dipublikasikan ulang oleh Ferry melalui akun Instagram dan YouTube miliknya, yang kemudian menimbulkan kesan bahwa dirinya adalah provokator.
“Saya sama sekali tidak kenal dia (Ferry). Tapi sejak itu hidup saya tidak tenang. Data pribadi saya di-doxing, saya dapat ancaman, bahkan akun TikTok saya jadi sasaran serangan,” ungkap Hera dengan nada kecewa.
Ferry Tidak Pernah Menghubungi Hera
Ferry Irwandi (Instagram)
Ia menambahkan, hingga kini Ferry tidak pernah berusaha menghubunginya, apalagi menyampaikan permintaan maaf.
“Tidak ada niat baik sama sekali dari pihak Ferry. Padahal polisi sudah menangkap para pelaku anarkis sebenarnya, dan akun saya jelas tidak ada kaitannya,” ucapnya.
Kuasa hukumnya, Fridolin, turut menegaskan bahwa laporan tersebut fokus pada akun-akun media sosial, bukan semata individu Ferry Irwandi. “Yang jelas akun-akun itu berisi tuduhan, dan yang muncul di dalamnya adalah sosok yang kita kenal sebagai Ferry Irwandi,” katanya.
Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi laporan tersebut sudah diterima. “Laporan sudah kami terima dan akan segera diproses. Itu dulu yang bisa saya sampaikan,” ujarnya singkat.
Menariknya, kasus yang menjerat Ferry kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan oleh seorang anggota TNI terkait konten yang dinilai merugikan citra institusi militer.
Namun, laporan itu ditolak oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana. Akhirnya, kedua belah pihak memilih jalur damai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Riwayat ini menunjukkan bahwa nama Ferry Irwandi kerap bersinggungan dengan aparat akibat aktivitasnya di media sosial. “Ferry punya rekam jejak yang cukup panjang soal laporan-laporan seperti ini.
Tapi saat itu kasusnya memang ditutup karena tidak cukup bukti, lalu berakhir damai,” ungkap seorang sumber yang mengetahui proses tersebut.
Kini, sorotan publik kembali mengarah kepadanya, terutama setelah laporan resmi dari Hera diterima polisi. Perjalanan hukum Ferry akan menjadi ujian baru, apakah kali ini juga akan berakhir damai seperti kasus sebelumnya, atau justru berlanjut hingga meja hijau.