Akun Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polda Sumut, Hera Lubis Ungkap Teror dan Ancaman
Hukum

Hera Enica Lubis, seorang wanita asal Medan, resmi melaporkan akun media sosial milik CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (26/9/2025).
Ia menuding akun Instagram dan YouTube Ferry telah mencemarkan nama baiknya dengan menuding dirinya sebagai salah satu dalang kericuhan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 25 dan 26 Agustus 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumut, di mana tiga akun sekaligus masuk dalam aduan: YouTube atas nama Ferry Irwandi serta dua akun Instagram, yaitu @irwandiferry dan @kucing.kecil.
Baca Juga: Siapa Husein Gaza? Bikin Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir
“Kami melaporkan akun tersebut dengan dasar Pasal 27A dan 27 ayat 3 UU ITE. Ini terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, karena menyebut klien kami sebagai dalang kerusuhan demo,” ujar kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan.
Berawal dari Unggahan di X
Ferry Irwandi. (Tangkapan layar video YouTube)
Baca Juga: Ferry Irwandi Dukung Dedi Mulyadi Soal Batasi Kepemilikan Rumah
Hera sendiri menjelaskan, tudingan itu berawal dari unggahan di akun X pribadinya, @heraloebss, pada 25 Agustus 2025.
Dalam postingan tersebut, ia menyinggung soal meningkatnya sentimen publik terhadap DPR dan seruan netizen untuk menggelar aksi demonstrasi.
“Intinya saya tidak menggiring opini untuk demo anarkis. Saya hanya menulis, ‘Sentimen publik terhadap DPR memuncak, seruan netizen demo bubarkan DPR’,” kata Hera menegaskan.
Namun, unggahan itu justru di-capture dan dipublikasikan ulang oleh Ferry melalui akun Instagram dan YouTube miliknya, yang kemudian menimbulkan kesan bahwa dirinya adalah provokator.