Lifestyle

Alasan Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani Meski Sudah Terima Permintaan Maaf

23 April 2025 | 18:16 WIB
Alasan Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani Meski Sudah Terima Permintaan Maaf
Kolase Ahmad Dhani dan Rayen Pono (Instagram)

Penyanyi Rayen Pono secara resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus dugaan penghapusan diskriminasi dan ras etnis dan UU ITE ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (23/4/2025).

rb-1

Laporan Rayen Pono itu buntut Ahmad Dhani memelesetkan marganya pono menjadi porno dalam sebuah acara.

Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani (23/4) [Selvianus Kopong Basar]

Ahmad Dhani kemudian meminta maaf kepada Rayen Pono yang disampaikannya melalui pesan singkat di whatsapps beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika

rb-3

"Chat itu kan sebenarnya adalah bukti runutan bahwa narasi Rayen Porno itu ada gitu. Jadi kalau urusan chat sebenarnya sudah clear karena Mas Dhani juga sudah minta maaf," ungkap Rayen Pono saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Rabu (23/4/2025).

Meski Ahmad Dhani telah meminta maaf, Rayen Pono kecewa dengan Ahmad Dhani mengulangi hal yang sama, ketika menghadiri diskusi yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada 10 April 2025 lalu.

Tindakan Ahmad Dhani itulah membuat Rayen Pono tak terima, lalu melaporkan pentolan Dewa-19 itu ke pihak berwajib.

Baca Juga: Ariel NOAH Bebaskan Momo Geisha Bawakan Lagu NOAH, Sindir Ahmad Dhani?

"Tapi yang menjadi substansi paling utama adalah ketika bercandaan itu yang meremehkan itu kemudian dilakukan lagi di dalam debat (diskusi) di mana debat itu terbuka secara umum, disaksikan oleh semua khalayak, live gitu," ungkapnya.

Dengan mengulang hal yang sama, pelantun Cinta Dari Timur itu menganggap permintaan maaf dari Dhani sebelumnya tidak tulus.

Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani (23/4) [Selvianus Kopong Basar]

Rayen berharap agar dirinya tidak dikomentari aneh-aneh di media sosial. Pasalnya ia telah menunjukkan ketegasannya terkait masalah Ahmad Dhani mempelesetkan marganya tersebut.

"Jadi teman-teman jangan mislead ya, jangan ada komen-komen yang bilang, 'Ah Rayen kemarin lo bilang udah maafin. Sekarang tiba-tiba lo lapor'. Nggak, saya gentlemen, gitu," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Laporan ini kemudian teregister dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Ahmad Dhani Rayen Pono rayen pono laporkan ahmad dhani