Alasan Sembilan Tokoh di Bengkulu Dapat Gelar Adat
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan budaya.
Tanpa budaya, identitas akan memudar; tanpa adat, masyarakat kehilangan arah.
Karena itu, pelestarian tradisi dan revitalisasi nilai lokal terus menjadi komitmen pemerintah.
Sebanyak sembilan tokoh Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dianugerahi gelar adat melalui Sidang Mufakat Rajo Penghulu di Balai Raya Semarak, Senin (17/11).
Prosesi dipimpin Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, S. Effendi, dan ditandai dengan pemasangan detar serta penyematan pin kehormatan.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa modernisasi harus sejalan dengan pelestarian nilai adat Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menerima gelar adat. [Dok. Media Center Provinsi Bengkulu]
Ia menyebut gelar adat sebagai amanah moral untuk menjaga martabat serta kearifan leluhur.
Pada kesempatan tersebut, Ny. Khairunnisa Helmi Hasan turut dianugerahi gelar adat Putri Melaya Deni.
Penganugerahan berlangsung dalam rangka HUT ke-57 Provinsi Bengkulu.
Para tokoh dipilih berdasarkan kontribusi besar mereka bagi masyarakat dan daerah Prosesi adat diawali penyambutan tamu agung dengan payung kuning, tombak prabu, dan Barong Landong, lalu disusul Tari Kejai, pencak silat, tabuhan dhol serunai, hingga Sarafal Anam.
Acara dihadiri Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto, unsur Forkopimda, para kepala daerah, perwakilan adat dari seluruh Indonesia, serta Sanak Family dari Persatuan Bengkulu–Malaysia.