Amnesty Internasional Minta Pihak Bertikai Kedepankan Hukum Kemanusiaan Internasional
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia mengecam serangan terhadap warga sipil yang terjadi di Papua. Organisasi non pemerintah ini juga mendesak agar warga yang disandera segera dibebaskan.
"Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan orang yang disandera segera dibebaskan," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Rabu.
Pernyataan tersebut menurut dia menanggapi kejadian pembakaran pesawat Susi Air dan penyanderaan pilot berkebangsaan Selandia Baru. Juga 15 pekerja bangunan Puskesmas di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
Baca Juga: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, JPU Langsung Ajukan Banding
“Kami juga meminta para pihak yang berkonflik untuk menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional," kata dia.
Menurut Usman semua pihak harus mengutamakan jalan non-kekerasan demi menyelamatkan warga sipil.
"Insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan ini sekali lagi menjadi bukti berulangnya kekerasan di wilayah Papua. Kemudian warga sipil kembali jadi korban," kata dia.
Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 220 Kg Sabu Asal Malaysia, Modusnya Melalui Laut
Tinjau Ulang Pendekatan Keamanan Wilayah Papua
Amnesty Internasional Indonesia menurut dia menyerukan adanya peninjauan ulang atas pendekatan keamanan yang selama ini dipilih oleh negara.
"Negara terikat kewajiban internasional hak asasi manusia untuk menjamin keselamatan setiap orang, termasuk warga negara asing, dari segala bentuk kekerasan," ucapnya.
Jika terjadi kekerasan, kata Usman maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas.
“Ketiadaan penghukuman atas kekerasan atau impunitas semacam ini dan berlangsungnya pendekatan keamanan secara terus-menerus hanya akan memperparah kekerasan di sana. Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hak asasi manusia," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok kriminal bersenjata (KKB), Selasa, diduga bakar pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 saat berada di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.
"Memang benar ada laporan tentang pesawat milik Susi Air yang dibakar KKB di Paro, Kabupaten Nduga," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura.
Dijelaskan bahwa pesawat yang dipiloti Capten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi.
Pesawat jenis Pilatus Porter terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.
"Dari pengecekan yang dilakukan dari udara, terlihat pesawat terbakar di ujung lapangan terbang Paro," kata Irjen Pol. Fakhiri.