Anak Kena Doxing Diduga Buntut Kerap Kritik STY, Bung Towel Lapor Polisi
Olahraga

Pengamat sepakbola Tommy Welly atau Bung Towel melaporkan insiden doxing atau penyebaran data pribadi yang menimpa dirinya beserta keluarga ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).
Serangan doxing ini diduga buntut Bung Towel kerap mengkritik kinerja mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Bung Towel menilai, doxing terhadap keluarganya sudah melampaui batas wajar. Terlebih 'menyerang' anak-anaknya.
Baca Juga: Emosi Pecah, Indonesia Gagal Beli Tiket Pulang Untuk Guinea
"Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya. Jadi saya perlu melakukan ini (laporan polisi)," ujarnya usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Bung Towel menambahkan, dugaan tersebut semakin kuat karena setiap mengkritik kinerja STY, maka akan ada penyerangan-penyerangan terhadap dirinya.
"Karena setiap kali saya memberikan catatan kritis, misalnya terhadap kinerja Shin Tae Yong, ya biasanya itu otomatis terjadi peningkatan yang namanya penyerangan, pem-'bully'-an dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Termasuk Nadeo, Semua Pemain Indonesia Siap Tempur Lawan Vietnam
Bung Towel mengatakan, dirinya sudah terbiasa mendapat kritik dan caci maki. Namun berbeda halnya ketika telah menyerang keluarganya.
"Menurut saya sudah di luar koridor olahraga. Misalnya, apakah kita bisa berbeda pendapat tentang sepak bola? Bisa. Tapi apakah kita boleh menyerang anak? Kan itu poinnya, yang menurut saya sudah di luar batas kewajaran," katanya.
Saat ditanya apakah dirinya jera mengkritik Timnas Indonesia, dia menjawab tetap akan melakukannya.
"Karena yang saya lakukan saat ini pun dalam koridor sepakbola. Karena saya ingin sepakbola kita lebih sehat dalam atmosfer perilaku kita sebagai insan sepakbola, baik itu saya pengamat maupun dalam reaksinya dengan netizen atau publik bola," katanya.
Bung Towel mengungkapkan, selama menggeluti bidang sepakbola, baik sebagai jurnalis maupun praktisi langsung sebagai pengurus, baru kali ini mengalami situasi seperti ini.
Laporan Bung Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025 dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.