Anggotanya Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Begini Tanggapan Densus 88

Hukum

Selasa, 07 Februari 2023 | 00:00 WIB
Anggotanya Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Begini Tanggapan Densus 88

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Densus 88 Antiteror berinisial HS merupakan pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, Senin (23/1) lalu.

rb-1

Kabag Ban Ops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya tidak mentolerir anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personel Densus 88,” kata Aswin, Selasa (7/2).

Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera Terkait Korupsi Proyek BTS Kominfo

rb-3

Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait pelaku pembunuhan yang dilakukan anggotanya.

“Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Aswin.

Kuasa Hukum Sony Rizal Taihity (59) menyebutkan pelaku pembunuhan kliennya merupakan seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS. Pelaku diketahui berpangkat Bripda.

Baca Juga: Ferdy Sambo Klaim Sempat Minta Bharada E untuk Hentikan Tembakan ke Brigadir J

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku suda ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS,” kata kuasa hukum, Jundri R. Berutu, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (7/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa identitas pelaku diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti dari pelaku yang tertinggal didalam mobil korban.

“Barang pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil berupa identitas pelaku, tas ransel termasuk kartu anggota,” ucap Jundri.

Sementara itu dalam pelaporan yang diajukan, pelaku dijerat dengan pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 65 KUHP. Tetapi pelaku juga bisa dijerat Pasal 340 dan 339 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati.

Tag Hukum Densus 88 Depok Anggota Sopir Ojol Tanggapan Terlibat Pembunuhan

Terkini