Anggotanya Terciduk Pungli, Kapolrestabes Medan Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas
Sumatra Utara

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besar atas tindakan anggotanya melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang wanita pengendara sepeda moror.
Oknum Polantas yang melakukan pungli di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (25/6/2026), itu bernama Aiptu Rudi Hartono.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya," ucap Gidion, Kamis (26/6/2025) malam.
Kapolrestabes Medan Tanggung Jawab Penuh
Aiptu Rudi Hartono memakai baju tahanan Patsus Propam. [Dok. Humas Polreatabes Medan]Perwira 3 bunga melati emas di pundaknya itu menambahkan, dirinya akan bertanggung jawab penuh atas tindakan Aiptu Rudi Hartono.
Apalagi ada warga yang dirugikan oleh Aiptu Rudi Hartono, Gidion menyarankan untuk datang menemui atau menghubunginya secara langsung tanpa melalui siapa pun.
"Selain patsus selama 30 hari, saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan Rudi Hartono. Seperti demosi," tambah Kombes Pol Gidion.
Oknum Polantas Tidak Sedang Dalam Operasi Razia
Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini mengungkapkan, bahwa saat kejadian pungli tersebut, Aiptu Rudi Hartono tidak sedang dalam melaksanakan operasi razia melainkan menuju ke salah satu tempat pengamanan.
"Yang bersangkutan (Rudi Hartono) memang mengenakan baju dinas tapi memakai jaket dan sepeda motor pribadi," ungkap Gidion.
Laporkan Jika Ada Oknum Polrestabes Medan yang Lakukan Pelanggaran
Kapolrestabes Medan bertanya kepada Aiptu Rudi Hartono yang ditahan di Patsus Propam. [Dok. Humas Polrestabes Medan]
Mantan Kapolres Jakarta Utara dan Kapolres Bekasi ini mengimbau, apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota Polrestabes Medan, supaya segera dilaporkan. "Kami akan melakukan tindakan tegas," tegas Gidion.
Polrestabes Medan juga telah melaksanakan tes urine terhadap Aiptu Rudi Hartono. Hasilnya, negatif dan tidak ada kandungan narkotika maupun obat-obatan terlarang.