Teknologi

Apa Itu Go Matel R4? Dikendalikan Warga Gresik

21 Desember 2025 | 14:11 WIB
Apa Itu Go Matel R4? Dikendalikan Warga Gresik
Ilustrasi aplikasi Go Matel. [Meta AI]

Sebuah aplikasi digital debt collector ilegal berkedok mata elang (matel) viral di media sosial.

rb-1

Aplikasi bernama Gomatel–Data R4 Telat Bayar diduga menyebarkan data pribadi nasabah secara luas dan diketahui beroperasi dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Baca Juga: Beli HP Seken Bakal Wajib Balik Nama seperti Motor, Ini Penjelasan Komdigi

rb-3

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai menyoroti praktik perampasan kendaraan oleh debt collector ilegal.

Para pelaku disebut memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengakses data nasabah perusahaan pembiayaan, mulai dari identitas pribadi hingga riwayat pembayaran kredit.

Disorot Kombes Pol Manang Soebeti

Baca Juga: Gara-Gara Demo 25 Agustus Ricuh, Komdigi Panggil TikTok dan Meta

Ilustrasi Go Matel R4 yang dilarang Pemerintah Indonesia [Meta AI]Ilustrasi Go Matel R4 yang dilarang Pemerintah Indonesia [Meta AI]

Sorotan publik semakin kuat setelah unggahan akun Instagram @manangsoebati_official, milik Kombes Pol Manang Soebeti, viral.

Dalam unggahannya pada Senin (15/12/2025), ia secara terbuka mempertanyakan legalitas aplikasi mata elang yang tersedia di toko aplikasi.

“Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan oleh para matel ilegal dengan memakai data nasabah dari aplikasi terbuka di Play Store. Tolong dicek,” tulisnya.

Menindaklanjuti viral tersebut, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengungkap bahwa aplikasi tersebut dikendalikan oleh warga Gresik.

Direktur dan Komisaris Go Matel Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan penyelidikan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik mata elang ilegal di sejumlah wilayah.

Dari aplikasi tersebut, para debt collector disebut kerap merampas kendaraan debitur tanpa prosedur hukum yang sah.

Polisi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pengoperasian aplikasi tersebut. Dua di antaranya berinisial FE selaku komisaris dan DA sebagai direktur utama perusahaan aplikasi Go Matel R4.

Polisi menduga data nasabah diperoleh dari perusahaan pembiayaan atau leasing, dan kasus ini masih terus dikembangkan.

Tag komdigi go matel matel