Tok! UMP Naik, Ini Besaran Masing-masing Provinsi di Indonesia Tahun 2026
Kabar baik akhirnya datang bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Menjelang pergantian tahun, pemerintah bersama Dewan Pengupahan Nasional secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Keputusan ini memastikan UMP 2026 mengalami kenaikan dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Rapat Kenaikan UMP Hari Ini
Kenaikan UMP 2026 dinilai menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi dan inflasi yang masih dirasakan sepanjang tahun 2025.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.
Alasan Pemerintah Menaikkan UMP 2026
Baca Juga: Pemprov DKI: Pembahasan Soal Kenaikan UMP Dilakukan November 2022
Ilustrasi kenaikan UMP. [Gemini]
Penetapan UMP 2026 tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Pemerintah menggunakan formula terbaru yang mengacu pada aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja serta revisi peraturan pemerintah tentang pengupahan.
Ada beberapa faktor utama yang menjadi dasar kenaikan UMP tahun depan.
Pertama, pertumbuhan ekonomi daerah. Sepanjang 2025, sejumlah provinsi menunjukkan pemulihan ekonomi yang cukup positif setelah terdampak perlambatan global.
Kondisi ini dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Kedua, tingkat inflasi. Kenaikan harga kebutuhan pokok, energi, dan biaya tempat tinggal selama 2025 menjadi pertimbangan penting agar upah minimum dapat menjaga daya beli masyarakat pekerja.
Ketiga, indeks tertentu atau koefisien alpha. Indikator ini mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan menjadi faktor pengali dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum.
Rata-rata Kenaikan UMP 2026 Secara Nasional
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang diterbitkan serentak pada akhir November 2025, rata-rata kenaikan UMP 2026 secara nasional berada di kisaran 5 hingga 8 persen.
Persentase ini sedikit lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya.
Beberapa provinsi dengan sektor ekonomi yang tumbuh pesat, seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, mencatatkan kenaikan yang relatif lebih besar.
Sementara itu, provinsi di Pulau Jawa mengalami kenaikan yang lebih moderat, namun tetap memberikan dampak nyata terhadap nominal gaji pekerja.
Perlu diingat, UMP berfungsi sebagai jaring pengaman upah. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, penyesuaian gaji idealnya mengikuti struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan.
Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi