APPSI: Lebih Perhatian ke Ritel Modern, Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Forumterkininews.id, Jakarta – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melayangkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka ini terkait kebijakan pemerintah soal satu harga minyak goreng.

Dalam surat tersebut, APPSI menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai tidak adil. Terutama dalam membuat kebijakan mengenai minyak goreng yang hingga kini terus bergulir.

“Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya dijual di ritel modern. Sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya,” tulis APPSI dalam surat terbukanya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono mengatakan, pemerintah lebih memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng murah ke ritel modern. Sehingga, banyak pelanggan pasar tradisional memilih berbelanja di pasar modern.

“Hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar tradisional. Artinya pemerintahan Jokowi tidak pro Rakyat,” ujar Sudaryono saat menggelar zoom meeting, Kamis (10/3).

Tak hanya itu, APPSI juga menyayangkan sikap pemerintah yang selalu menganggap pedagang pasar sebagai pihak yang disalahkan setiap ada kenaikan harga komoditi. Padahal, ketika ada program dari pemerintah, pedagang pasar tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal.

APPSI Siap Dilibatkan dalam Program Minyak Goreng

Untuk itu, APPSI menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta mensukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya.

Menurutnya, pelibatan pedagang pasar tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Ia menilai, dengan adanya minyak goreng dan komoditi penting lainnya yang dijual murah di pasar-pasar tradisional, akan memutar roda perekonomian. Sebab, pasar tradisional merupakan pusat perdagangan bagi rakyat.

BACA JUGA:   Warga Desa Bojong Koneng Diterima Kementerian ATR/BPN

“Pasar tradisional ini berjumlah lebih kurang 16 ribu pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah. Mulai dari atas hingga level paling bawah yakni pemerintah desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, mereka khawatir jika pedagang pasar tak dilibatkan dalam penjualan komoditi, akan menimbulkan keresahan di masyarakat akibat ketidakadilan yang dirasakan oleh jutaan pedagang pasar di seluruh Indonesia.

Untuk itu, APPSI menuntut Jokowi untuk segera mengeluarkan intruksi terkait distribusi pangan yang adil dan merata antara ritel modern dan pasar tradisional, agar tercipta suasana pasar yang kondusif.

Artikel Terkait