Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

Forumterkininews.id, Jakarta – Setelah Kementerian Perdagangan menerapkan satu harga terhadap minyak goreng, masyarakat berbondong-bondong membeli minyak. Akibatnya minyak menjadi barang langka.

Pantauan Forumterkininews.id di Alfamart Pulogebang Indah, etalase yang memajang minyak goreng terlihat kosong. Hanya ada minyak imoprt. Petugas alfamart yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan, pihaknya belum mendapat kiriman dari Gudang yang berada di Tangerang.

Untuk kelanggkaan perempuan berjilbab ini tidak mengetahui penyebabnya. Dirinya hanya memastikan jika setiap warga yang membeli minya dibatasi hanya dua liter per orang. “Mungkin hari ini akan datang lagi mas, tapi saya gak tau,”ujarnya.

Sementara itu, Polri memastikan akan menindak pelaku yang memanfaatkan kebijakan minyak goreng satu harga untuk mengambil keuntungan pribadi. Penimbun minyak goreng satu harga untuk dijual dengan harga tinggi akan ditindak tegas.

“Lakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (20/1).

Ramadhan menyebut Polri akan membentuk tim monitoring ke wilayah-wilayah Indonesia. Polri akan memantau proses produksi, distribusi, hingga penjualan minyak goreng. Oknum yang kedapatan melakukan tindak pidana tak akan lolos dari hukum. Ramadhan memastikan pelaku bisa dijerat pidana penjara.

“Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp50 miliar,” ujar dia.

Minyak goreng satu harga mulai berlaku pukul 00.00 WIB pada Rabu, 19 Januari 2022 di seluruh Indonesia. Namun, khusus pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.

Pemerintah memutuskan meningkatkan upaya penutupan selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun.

Artikel Terkait

Layanan Khusus Tri Bagi Pecinta E-Sport di PON XXI Aceh-Sumut

FT News - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH),...

Gianyar Bali 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Tadi

FT News - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Pilot Susi Air Philip Mahrtens Sudah Bebas, Ini Proses Pembebasannya!

FT News - Pilot Susi Air, Philip Mark Mahrtens, akhirnya...