Arogansi Arteria Berbuah Hujatan Masyarakat dan Teguran Keras Partai

Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 | 00:00 WIB
Arogansi Arteria Berbuah Hujatan Masyarakat dan Teguran Keras Partai

Forumterkininews.id, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan membuat gaduh dengan permintaannya kepada Jaksa Agung. Dimana Arteria meminta Jaksa Agung memecat kepala kejaksaan yang menggunakan Bahasa sunda saat rapat. Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

rb-1

Meski tak menyebut oknum Kajati dan momen rapat yang dimaksud, pernyataan Arteria kini berbuntut panjang. Protes datang bukan saja dari kelompok masyarakat Sunda, namun juga dari internal PDIP.

Hujatan Masyarakat

Baca Juga: Menko PMK: meski Hujan, Salat Id Berjalan Lancar

rb-3

Kelompok masyarakat sipil Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) mendesak PDIP melakukan pergantian antar waktu (PAW) atau mengganti Arteria di Komisi III DPR. PP-SS menilai pernyataan Arteria melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah lain. PP-SS khawatir pernyataan Arteria memberi persepsi buruk dan berpotensi mendiskriminasi bahasa daerah tertentu.

"Memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan," kata Ketua PP-SS Cecep Burdansyah dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Imbas pernyataan itu, baliho berisi kecaman terhadap Arteria bahkan terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, salah satunya di pertigaan Jalan Diponegoro, dekat Gedung Sate pada Rabu (19/1). Dalam baliho itu tertulis, "Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda".

Baca Juga: Soal Hitung Suara, DPR Minta KPU Profesional

Sejumlah kepala daerah hingga anggota dewan turut angkat suara merespons pernyataan Arteria. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau agar Arteria meminta maaf atas pernyataannya. Emil, sapaan akrabnya, mengaku menyesalkan pernyataan Arteria yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda. Padahal, kegelisahan itu bisa disampaikan baik-baik.

"Saya, mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini," kata Emil Selasa (18/1).

Anggota DPR sekaligus mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengkritik Arteria karena mempermasalahkan sesuatu yang tak melanggar aturan. Menurutnya, penggunaan bahasa daerah dalam rapat, sesuatu yang wajar selama anggota rapat memahami bahasa yang disampaikan.

"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda, apa salahnya?" Kata Dedi, Rabu (19/1).

Sementara dari internal PDIP, kritik disampaikan anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin. Legislator asal daerah pemilihan Jabar IX itu mengingatkan koleganya agar tidak bersikap arogan.

Menurut dia, Arteria harus berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pernyataan. Hasan menilai, kritik Arteria dengan meminta Kajati pakai bahasa Sunda di rapat untuk dipecat, terlalu berlebihan dan bisa melukai perasaan masyarakat suku Sunda.

"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan," kata dia, Rabu (19/1).

Teguran Keras Partai

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan peringatan keras kepada Arteria Dahlan perihal ucapannya pada rapat kerja dengan Kejaksaan Agung yang menyinggung warga Sunda. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP Badan Kehormatan Partai Komaruddin Watubun kepada, Kamis (20/1)

“Partai kita memberikan peringatan keras kepada Arteria Dahlan,” tegas Komaruddin Watubun.

Sebab, kata Komaruddin, dari sisi kepartaian PDIP, apa yang dilakukan Arteria Dahlan melanggar kode etik dan disiplin beroganisasi.

“Nah kata-kata yang disampaikan Pak Arteria itu dari segi kedisplinan dan berorganisasi pas atau tidak, ukuran kan ternyata ada reakasi publik yang begitu keras, itu menunjukkan itu tidak etis untuk disampaikan ke publik,” ucap Komaruddin.

Dalam keterangannya, Komaruddin menuturkan, teguran terhadap Arteria Dahlan akan diberikan sesuai AD/ART PDIP.

Komaruddin lebih lanjut mengungkapkan, partai mencatat bahwa Arteria Dahlan sudah beberapa kali bersikap tidak pantas sesuai adat ketimuran.

“Pak Arteria sudah ada beberapa hal, berapa peristiwa yang terjadi selama ini yang memang dinilai oleh publik tidak pantas dalam adat ketimuran kita. Oleh karena itu, khusus yang sekarang kita mempelajari dan memang itu dari sisi organisasi kita harus menjatuhkan sanksi organisasi,” tegasnya.

Menurut Komaruddin, menggunakan bahasa daerah dalam rapat bukan lah kesalahan, karena sejauh ini dirinya juga kerap menggunakan bahasa daerah dalam forum-forum resmi.

“Kita pahami itu dalam konteks kebhinekaan kita, sebenarnya juga tidak harus ya, tidak harus sampai orang dipecat hanya karena menggunakan bahasa begitu. Oleh karena itu kita tiga partai ya kita ambil sanksi dalam bentuk teguran,” kata Komaruddin.

Tag Nasional Headline DPR RI Kejagung Arteria Dahlan Kejaksaan Ridwan Kamil Dedi Mulyadi Komisi II PDIP

Terkini