Hukum

Aset Doni Salmanan yang Disita Capai Rp65 M, Ini Penampakannya

16 Maret 2022 | 00:00 WIB
Aset Doni Salmanan yang Disita Capai Rp65 M, Ini Penampakannya

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperlihatkan sejumlah aset sitaan milik tersangka Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok trading binary option aplikasi Quotex.

rb-1

Sejumlah aset yang disita dan diperlihatkan ke media berupa kendaraan mewah, properti dan sejumlah surat berharga lainnya, serta uang dalam pecahan seratus ribu yang berjumlah Rp 3 miliar.

Selain itu, ada 11 baju dari berbagai merek mewah yang dipajang di etalase. Mulai dari merek Bape, Off White hingga Balenciaga dan blezer,

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Kemudian juga ada tiga sepatu yang ditampilkan di etalase bermerek Nike Air Jordan hijau dan Air Dior putih, serta Balenciaga hitam.

Bukan hanya itu, penyidik juga menampilkan uang Rp 3 miliar dan buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan Dinan Fajrina serta satu buah kartu debit.

Ada juga beberapa barang elektronik seperti puluhan ponsel, laptop, tiga buah CPU serta monitor komputer.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

"Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF," jelasnya.

Aset tersebut disita di wilayah Bandung dan Soreang, Jawa Barat, seperti satu unit rumah. Setelah dilakukan penyitaan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menampilkan satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Sejumlah sepeda motor juga disita, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

Penyidik juga menyita barang-barang fesyen bernilai tinggi, beberapa di antaranya satu jam tangan merk Hermes; 11 buah baju merk ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga unit central processing unit (CPU).

Total aset barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan sebesar Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3).

Tag Hukum Rumah Penyidik Bareskrim Polri Mobil Mewah Aset Milik Doni Salmanan Kasus Penipuan dan Judi Online