Progres Kasus Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Ini Kata Polisi
Penyidikan kasus kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, terus berlanjut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, hingga kini tim penyidik telah memeriksa 34 saksi dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang.
“Puluhan saksi yang kami periksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari keluarga korban, petugas keamanan kompleks, pemadam kebakaran, hingga masyarakat sekitar,” ujar Kombes Calvijn, Senin 10 November 2025.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Ia menjelaskan, saat ini penyidik tengah memadukan seluruh hasil pemeriksaan dan bukti lapangan agar bisa menghasilkan kesimpulan yang utuh dan akurat.
Polisi saat datang ke rumah Hakim PN Medan. [Istimewa]
“Semua fakta sedang kami satukan, agar menjadi satu rangkaian informasi yang kuat dan valid,” jelas Calvijn.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pencuri Brankas Senilai Miliaran Rupiah di Komplek Mewah Deli Serdang
Selain memeriksa saksi, tim juga menelusuri rekaman CCTV dari berbagai titik di sekitar lokasi kebakaran. Rekaman tersebut berasal dari area rumah korban, lingkungan kompleks, hingga jalan utama di luar kompleks. Namun, sebagian CCTV di titik utama diketahui sudah tidak berfungsi.
“Rekaman dari dua sumber kami padukan. Player pertama berasal dari CCTV rumah yang bersangkutan, sementara player kedua dari CCTV luar kompleks. Langkah ini kami lakukan secara hati-hati untuk memastikan kecocokan antara fakta dan waktu kejadian,” terang Calvijn.
Kapolrestabes menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan membutuhkan waktu agar hasilnya benar-benar akurat.
“Kami mohon waktu. Semua proses dilakukan teliti dan profesional. Hasil lengkapnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.