Asyiik, Kedai Kopi Jadi Kedok untuk Pijat Plus-plus

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menemukan panti pijat prostitusi berkedok kedai kopi di kawasan Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Untuk aktivitas (prostitusi) saat sidak (inspeksi mendadak) belum ada. Tapi di lantai dua dipakai untuk griya pijat,” kata Kasudin Parekraf Jakarta Barat, Sherly Yuliana saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Temuan itu, kata Sherly, didapat saat anggota pengawasan Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat saat melakukan sidak ke lokasi. Karena hal tersebut, pihaknya memberikan surat teguran kepada pengelola agar tidak membuka gerai panti pijat itu.

Menurut Sherly, saat ini pemerintah provinsi belum memperbolehkan pengusaha membuka jasa panti pijat seperti itu. Pemerintah hanya boleh memberikan izin beroperasi untuk usaha rumah makan, kafe dan restoran cepat saji.

Sherly berharap tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera kepada para pengusaha lain.  Agar beroperasi sesuai dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelumnya, Kasie Pengawas Sudin Parekraf Jakarta Barat, Budi Suryawan, mengatakan pihaknya akan memberikan Surat Peringatan (SP) satu kepada pengelola kafe jika kedapatan membuka gerai panti pijat.

Jika dalam proses pemeriksaan pihaknya menemukan pelanggaran, maka Budi akan memberikan surat peringatan pertama (SP1).

“Kita berikan SP satu dan tujuh hari ke depan. Kalau ditemukan pelanggaran lagi kita berikan SP dua hingga akhirnya SP tiga,” jelas Budi.

Jika sudah sampai SP3, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kota untuk melakukan penyegelan.

Artikel Terkait