Lifestyle

Atiqah Hasiholan Diperiksa atas Kasus Ratna Sarumpaet soal Dugaan Penggelapan Warisan

25 Desember 2024 | 19:30 WIB
Atiqah Hasiholan Diperiksa atas  Kasus Ratna Sarumpaet soal Dugaan Penggelapan Warisan
Atiqah Hasiholan ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024)

Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam di Bareskrim Polri. Kasusnya, terkait laporan penggelapan warisan yang diajukan keponakannya, Husin Kamal, terhadap Ratna Sarumpaet.

rb-1

Atiqah Hasiholan mengatakan, kasus ini sebenarnya merupakan cerita lama. Di mana kakak iparnya, Atiyah sudah pernah menggugat warisan.

“Kasus ini sebenarnya sudah lama, 2012. Di 2024, diangkat ke kepolisian, jadi ya, surprise nggak surprise,” kata Atiqah Hasiholan di Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Selebritas Ajak Masyarakat Prioritaskan Konsumsi Produk Dalam Negeri

rb-3

Atiqah Hasiholan ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024)

Padahal kata Atiqah Hasiholan, pembagian warisan sudah selesai di 2012. Hanya saja karena ibunya, Ratna Sarumpaet adalah pengampu Muhammad Iqbal, maka dia lah yang mengurus warisan ayah Husin Kamal.

Mengapa Ratna Sarumpaet menjadi pengampu? Ini karena Muhammad Iqbal mengidap skizofrenia.

Atiqah Hasiholan heran, mengapa Husin Kamal repot mengurus warisan. Padahal ayahnya masih hidup.

Baca Juga: Di Hadapan Penyidik, Ratna Sarumpaet Bantah Telah Gelapkan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024)

"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu?” tegas Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan juga menegaskan, harta warisan Muhammad Iqbal masih ada. Sang ibu, Ratna Sarumpaet

"Hartanya masih ada. Masih dikelola,” kata Atiqah Hasiholan.

Tag Atiqah Hasiholan Warisan Ratna Sarumpaet Husin Kamal