Atiqah Hasiholan Diperiksa atas Kasus Ratna Sarumpaet soal Dugaan Penggelapan Warisan
Lifestyle

Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam di Bareskrim Polri. Kasusnya, terkait laporan penggelapan warisan yang diajukan keponakannya, Husin Kamal, terhadap Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan mengatakan, kasus ini sebenarnya merupakan cerita lama. Di mana kakak iparnya, Atiyah sudah pernah menggugat warisan.
“Kasus ini sebenarnya sudah lama, 2012. Di 2024, diangkat ke kepolisian, jadi ya, surprise nggak surprise,” kata Atiqah Hasiholan di Bareskrim Polri, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Selebritas Ajak Masyarakat Prioritaskan Konsumsi Produk Dalam Negeri
Padahal kata Atiqah Hasiholan, pembagian warisan sudah selesai di 2012. Hanya saja karena ibunya, Ratna Sarumpaet adalah pengampu Muhammad Iqbal, maka dia lah yang mengurus warisan ayah Husin Kamal.
Mengapa Ratna Sarumpaet menjadi pengampu? Ini karena Muhammad Iqbal mengidap skizofrenia.
Atiqah Hasiholan heran, mengapa Husin Kamal repot mengurus warisan. Padahal ayahnya masih hidup.
Baca Juga: Perankan Nyi Itoh, Atiqah Hasiholan Tampil Berani di Film Horor Baru
"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu?” tegas Atiqah Hasiholan.
Atiqah Hasiholan juga menegaskan, harta warisan Muhammad Iqbal masih ada. Sang ibu, Ratna Sarumpaet
"Hartanya masih ada. Masih dikelola,” kata Atiqah Hasiholan.