Ayah Sadis di Jagakarsa Jadi Tersangka Pembunuhan dan KDRT!

FTNews, Jakarta – Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya berinisial D.

Sebelumnya polisi juga menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya berinisial VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) di Gang Roman, RT 3 RW 3, No 1C Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Sudah tersangka itu statusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Jumat (15/12).

Lebih lanjut Bintoro menuturkan penetapan tersangka polisi lakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara.

“Sudah melaksanakan gelar perkara di tingkatan dari lidik ke sidik. Kita kumpulkan dulu dengan bukti-bukti yang ada sehingga kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ungkap Bintoro.

Kemudian ia menegaskan saat ini tim kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana KDRT yang terjadi.

“Saat ini kita melaksanakan pemeriksaan untuk melakukan pembuktian terhadap si pelaku inisial P dalam rangka perbuatan yang bersangkutan dalam melakukan KDRT,” papar Bintoro.

Sudah 3-5 Meninggal

Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang ayah bernama Panca Darmansyah (41) nekat membunuh empat buah hatinya yang berinisial VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1). Sadisnya, ia menjejerkan mayat keempatnya di atas kasur dalam kamar di Gang Roman, RT 3 RW 3, No 1C Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, keempat anak tersebut dari hasil autopsi kemungkinan sudah 3-5 hari meninggal. 

“Jadi sesuai dengan hasil awal otopsi diketahui bahwa keempat anak tersebut yang sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Waktu kematiannya adalah 3-5 hari dari hari pemeriksaan,” kata Henrikus, Selasa (12/12).

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Pelajar yang Lakukan Tawuran di Lenteng Agung

Saksi pun lanjutnya memperkuat hal itu. Saksi melihat terakhir keempat anak beraktivitas pada Minggu (3/12).

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya menghabisi nyawa anaknya pada Minggu (3/12) siang.

Kondisi tempat kejadian perkara tewasnya empat anak di Gang Roman, RT 3 RW 3, No 1C Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12). Foto: Istimewa

Dibunuh Satu Persatu

Sementara itu, Henrikus menuturkan yang bersangkutan sempat mengabadikan video melalui ponselnya saat melancarkan aksinya.

Panca membekap mulut anaknya satu persatu hingga akhirnya meninggal dunia. Usai melancarkan aksi kejinya itu, Panca mengurung diri tanpa makan dan minum bersama empat jasad anaknya itu.

Kemudian pada Rabu pagi, 6 Desember 2023, Panca sempat meminta bantuan tetangga untuk membelikannya minum usai beberapa hari tidak makan. Lalu tersangka mencoba bunuh diri.

Tersangka mencoba melukai dirinya dengan pisau dapur. Ia pun sempat menuliskan ucapan terima kasih untuk sang istri di lantai. Sebuah tulisan berwarna merah yang kemungkinan menggunakan darah. 

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup hingga pidana mati. Ia pun polisi jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga mempersangkakan tersangka dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. 

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...