Bagaimana Hukumnya Gelar Acara 'Pamitan' Sebelum Pergi Haji?
Lifestyle

Rukun Islam yang ke lima adalah pergi haji bila mampu. Saat ini para Muslim akan banyak yang melakukan ibadah haji.
Melakukan ibadah haji tentu saja memerlukan persiapan yang matang, mulai dari pembekalan diri,dengan pengetahuan yang terkait dengan rukun, syarat dan wajib haji, hal ini perlu kita pelajarin demi menjalankan ibadah haji dengan baik dan sah.
Tapi ada satu hal yang berbeda dari negara lain, diIndonesia, ada tradisi pamitan haji. Pamitan haji merupakan suatu acara yang diadakan keluarga calon jemaah haji untuk melepas keberangkatan saudara mereka ke tanah suci.
Baca Juga: Kisah Jemaah Haji Alami Kejadian Aneh di Tanah Suci
Acara ini biasanya diisi dengan sambutan dari calon jemaah haji, pembacaan doa dan dakwah tasyakur walimatul safar hajj.
Hampir sebagian masyarakat Indonesia yang akan melakukan ibadah haji, melakukan ‘ritual’ tersebut. tapi bagaimana dengan
pandangan islam terkait pamitan hukum haji?
Baca Juga: Ruben Onsu Jalani Manasik Jelang Pergi Haji Akhir Bulan Ini
Menurut Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya mengungkapkan bahwa belum ditemukan riwayat yang menyatakan Nabi Muhammad SAW pernah menggelar acara Pamitan sebelum berangkat Haji atau umroh.
“Tidak pernah ada riwayat yang mengatakan bahwa Nabi SAW pergi haji atau umroh buat ibadah khusus, missal ngundang orang missal berdzikir, itu belum pernah ada riwayat,” ucap Ustaz Khalid Basalamah.
Ia pun berpendapat bahwa hal tersebut (Pamitan)tidak ada tuntutan dari Nabi Muhammad SAW baik dari tuntunan maupun hadist.