Begal Nyamar Jadi Polisi Akhirnya Berhasil Ditangkap

FTNews, Pekanbaru— Anggota begal yang menyamar sebagai polisi akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari lima pelaku, polisi berhasil menangkap dua di antaranya.

Dilansir mediacenter.riau, kawanan begal ini beraksi di Jl di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Yang menjadi korbannya adalah Rudi Setiawan. Awalnya, korban yang melintas mengendarai motor dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai polisi.

“Korban pelapor bernama Rudi Setiawan, para pelaku berhasil merampas motor Honda Beat korban,” ujar Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan.

Menurut laporan korban, diceritakan saat itu sedang melintas di lokasi Jalan Arifin Achmad, tiba-tiba disetop terduga pelaku berjumlah lima orang. “Kejadian sekitar pukul 2.00 WIB,” kata Asep. “Korban mengatakan saat dihentikan pelaku mengaku sebagai anggota polisi,” tambah Asep.

Hasil pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian, kata Asep, seluruh pelaku bukan lah anggota kepolisian.  Sedangkan modus yang dilakukan para pelaku saat menghentikan motor korban, mereka menuduh korban memiliki masalah dengan adik perempuan salah satu pelaku.

Setelah itu, korban dibawa putar-putar kota Pekanbaru dan setibanya di belakang Hotel Ratu Mayang Garden, korban diturunkan dan motornya dibawa kabur.

Senin (26/8/2024) malam lalu, didapat informasi keberadaan pelaku BF sedang berada di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru dan langsung dilakukan penangkapan.

“Dari keterangan BF, tim gabungan lalu mengamankan temannya beraksi inisial DN di wilayah Rumbai,” kata Asep.

Sementara itu, kedua pelaku yang berhasil ditangkap mengungkapkan identitas tiga pelaku lainnya “Tiga pelaku lainnya yakni IE, AU dan ADI. Ketiga kita tetapkan sebagai DPO,” jelas Asep.

Menurut pengakuan kedua pelaku, tersangka BF mengaku sudah 8 kali bereaksi. Sedangkan, untuk tersangka DN mengakui baru 2 kali beraksi. Selain mengamankan kedua pelaku, tim gabungan juga turut menyita barang bukti motor korban.

BACA JUGA:   Kirab Bendera Merah Putih, Ribuan Warga Bengkulu Padati Monumen Fatmawati

“Kedua pelaku ini disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP,” tutup Kombes Asep. ***

Artikel Terkait

Bendungan Pulau Tobek Diresmikan, Sekdaprov: Ini untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

FTNews, Kampar--- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto...

Delapan Kepala Daerah Maju Pilkada, Pj Gubri Usulkan 18 Nama untuk Pjs

FTNews, Pekanbaru--- Delapan kepala daerah di Provinsi Riau maju...

Tim Anggar Riau Capai Target 3 Emas, Masih Memburu 2 Emas Tambahan

FTNews, Banda Aceh--- Anggar yang menjadi salah satu cabang...

Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau

FTNews, Banda Aceh--- Riau kembali menambah emas PON XXI...

Dapat 2 Emas dari Anggar, Riau Masih Berpeluang Tambah 2 Emas Lagi

FTNews, Banda Aceh--- Riau kembali menorah prestasi di cabang...