Siap-siap! Besok Demo Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMP Jakarta Rp6 Juta
Keputusan UMP Jakarta yang telah ditetapkan sekitar Rp5,7 juta tidak bisa diterima kalangan buruh. Mereka menuntut UMP Jakarta Rp6 juta. Untuk itu mereka berencana melakukan demonstrasi dua hari berturut-turut 29-30 Desember 2025.
Diperkirakan sekitar 20.000 buruh akan turun ke jalan, di antaranya berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia. Demonstrasi antara lain akan digelar di Istana Negara dan Gedung Sate, Jawa Barat.
Aksi digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Baca Juga: Tampang Pencopet Ponsel Buruh Saat Aksi Demo Depan Gedung DPR
"Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil," kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, dalam keterangan di Jakarta, Minggu, dilansir Antara.
Menurut Gofur, para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi nilai upah minimum sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Baca Juga: Tak Digubris Pemerintah, jadi Alasan Buruh Geruduk Gedung DPR
Ia mengatakan kebijakan upah yang diambil pemerintah saat ini dinilai mengorbankan daya beli masyarakat kecil. Ia menyoroti adanya ketimpangan yang tidak masuk akal antara upah di Jakarta dengan daerah penyangga.
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta," katanya.
Menurut dia, sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tertinggi, sangat memprihatinkan jika buruh di Jakarta dihargai lebih rendah daripada wilayah sekitarnya.
[Foto: Instagram kspi_citu]Kenaikan 6,7 Persen Habis Tergerus Laju Inflasi
Ia juga menyoroti, kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok. Kondisi ini memaksa buruh berada dalam kondisi bertahan hidup (survival mode) alih-alih mencapai kesejahteraan.
"Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi," kata Gofur.
Dalam tuntutannya, para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk:
1.Merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.
2.Menetapkan angka minimal Rp6.000.000 sebagai standar UMP Jakarta.
3.Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.