Benarkah Mencicipi dan Mencium Aroma Makanan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Lifestyle
.jpg)
Dengan datangnya bulan suci Ramadan 2025, banyak umat Muslim bertanya-tanya mengenai hukum mencicipi makanan dan mencium aroma masakan saat berpuasa.
Apakah tindakan ini bisa membatalkan puasa?
Menurut para ulama, mencicipi makanan tidak membatalkan puasa selama tidak ditelan. Hal ini biasanya dilakukan oleh koki atau ibu rumah tangga untuk memastikan rasa masakan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Banyak Diskon Jelang Lebaran 2025, Ini Daftarnya
Namun, mereka dianjurkan untuk meludahkannya segera dan berhati-hati agar tidak ada yang tertelan. Jika secara tidak sengaja tertelan, puasanya tetap sah karena tidak ada niat untuk makan.
Sementara itu, mencium aroma makanan juga tidak membatalkan puasa, karena bau tidak masuk ke dalam tubuh secara fisik.
Namun, para ulama mengingatkan agar berhati-hati terhadap asap tebal atau uap pekat dari masakan yang bisa masuk ke tenggorokan dan berpotensi mengganggu puasa.
Baca Juga: Viral, di Maros Masjid Ini Bagikan Doorprize TV Usai Salat Tarawih
Dengan demikian, umat Muslim tidak perlu khawatir mencicipi makanan dalam keadaan darurat atau mencium aroma masakan selama berpuasa. Namun, menjaga kehati-hatian tetap dianjurkan agar ibadah puasa tetap sempurna.