Berapa Gaji Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Segini per Bulan
Ekonomi Bisnis

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021. Ia dikenal sebagai Kapolri ke-25 dan sempat disebut sebagai satu dari Kapolri termuda saat pelantikan.
Kariernya menanjak pesat lewat berbagai penugasan strategis, mulai dari Ajudan Presiden sampai Kabareskrim, sebelum akhirnya dipercayakan memimpin Polri penuh.
Baca Juga: Rekam Jejak Irjen Rudi Darmoko, Kapolda NTT yang Masuk Bursa Calon Kapolri
Selain profil dan karier, sorotan publik juga tertuju pada harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
LHKPN menunjukkan bahwa sebagian besar asetnya berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya. Nilainya mencapai belasan miliar rupiah — wajar bagi seorang pejabat tinggi, tapi tetap memancing diskusi tentang transparansi dan kepatutan penyelenggara negara.
Gaji dan Tunjangan Kapolri
Baca Juga: Kapolri Minta Maaf, Janji Usut Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan Sampai Tewas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Instagram)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang berlaku, gaji pokok Kapolri setelah penyesuaian per Januari 2024 adalah Rp 6.405.264 per bulan.
Tunjangan terbesar yang diterima adalah tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kelas jabatan tertinggi (kelas jabatan 17) di Polri, yang nilainya sekitar Rp 43.627.500.
Selain itu, Kapolri juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, makan, tunjangan umum, serta tunjangan operasional yang besarannya bisa ratusan juta rupiah, asalkan untuk kepentingan dinas.