Istri Gus Dur dan Tokoh Nasional Minta Aktivis Dibebaskan, Ini Kata Kapolri
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespons permintaan sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), termasuk Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Para tokoh tersebut meminta agar para aktivis yang ditahan pasca demo ricuh bisa segera dibebaskan atau minimal mendapat penangguhan penahanan.
Baca Juga: Biodata dan Keluarga Mochamad Irfan Yusuf, Sepupu Gus Dur yang Jadi Menteri Pertama Haji dan Umrah
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025), Kapolri mengaku telah menerima surat resmi dari GNB.
“Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara. Dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Sigit menegaskan. Pernyataan ini memperlihatkan sikap terbuka Polri terhadap masukan tokoh bangsa.
Penyidik Tetap Perlu Mendalami
Baca Juga: Berapa Gaji Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Segini per Bulan
Sinta Nuriyah bersama GNB temui para aktivis yang ditahan pasca demo ricuh. (Instagram @beka_hapsara)
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa pihak penyidik tetap perlu mendalami rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para aktivis.
Menurutnya, proses hukum tidak bisa serta-merta dihentikan, namun tetap ada ruang pertimbangan berdasarkan syarat-syarat penangguhan yang berlaku.
“Apabila nanti dalam pendalaman penyidik melihat bahwa syarat-syarat penangguhan belum bisa dipenuhi, tentu kami akan menjelaskan,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Polri masih menunggu hasil pemeriksaan mendetail sebelum mengambil keputusan terkait status penahanan aktivis.
Kapolri juga menekankan apresiasi terhadap perhatian GNB. Ia mengakui surat tersebut akan menjadi rujukan penting dalam mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.