Besok, WNA Korsel Pelapor Artis Dangdut Tisya Erni Bakal Diperiksa

Metropolitan

Senin, 18 Maret 2024 | 00:00 WIB
Besok, WNA Korsel Pelapor Artis Dangdut Tisya Erni Bakal Diperiksa

FTNews - Polisi masih menyelidiki kasus pelaporan yang dilayangkan oleh wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy terhadap pedangdut Tisya Erni atas dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan asistennya.

rb-1

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor besok hari Selasa, 19 Maret 2024,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (18/3).

Sementara itu diketahui bahwa sebelumnya telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya. Namun pelapor dan asistennya berhalangan hadir.

Baca Juga: Jumat Pekan ini, Baim-Paula Akan Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank

rb-3

“Sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor. Karena pelapor masih di LN akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban,” ucap Ade Ary.

Artis dangdut Tisya Erni dipolisikan terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. (Foto: X @amyinbattle)

Libatkan Pedangdut

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus pedangdut Tisya Erni yang wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy laporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari mengatakan, pihaknya tengah membuat administrasi penyelidikan untuk mendalami tindak pidana yang terjadi.

Baca Juga: Kolaborasi Isyana Sarasvati dan DeadSquad Raih Piala AMI Awards

“Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik. Masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu,” kata Evi, kepada wartawan, Selasa (12/3).

Lebih lanjut Evi menuturkan, setelah itu polisi akan memanggil dan memeriksa korban dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

“Korban pasti diperiksa,” jelas Evi.

Sementara itu nantinya pihak terlapor juga akan polisi periksa setelah selesai permintaan keterangan dari korban dan saksi.

“Pemeriksaan terlapor setelah korban dan saksi-saksi diperiksa,” ujar Evi.

Tag Lifestyle Pelapor Bakal Diperiksa Metropolitan Tisya Erni Artis Dangdut WNA Korsel

Terkini