Bikin Resah, Pengecer Sabu di Medan Dicokok Polisi
Seorang pengedar narkoba berinisial AA (43), warga Jalan Karya Jaya, Gang Meterologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Delitua.
Dari tangan pria tersebut, petugas menyita 8 paket sabu dengan total berat 2,75 gram.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Hermawan, Rabu (26/11), penangkapan ini berawal dari laporan informan yang menyebutkan bahwa kawasan Gang Meterologi kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Pelaku narkoba diamankan polisi. [Dok istimewa]Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria berjalan dengan gelagat mencurigakan di Jalan Meterologi. Saat hendak diamankan, pria itu berusaha kabur sehingga memicu aksi kejar-kejaran singkat.
“Setelah berhasil ditangkap, tim langsung menggeledah pelaku. Dari kantong kanan ditemukan satu plastik besar berisi enam plastik klip kecil sabu," katanya.
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
Barang bukti sabu. [Istimewa]"Sementara dari kantong kiri, petugas menemukan sarung tangan yang menyimpan satu plastik besar berisi satu plastik klip sedang sabu, serta satu sekop pipet,” jelas Hermawan.
Dalam interogasi awal, AA mengaku barang haram tersebut miliknya dan ia membelinya dari kawasan Pasar IV Tembung. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut.