Hukum

Biografi dan Agama Roy Suryo, 'Terpojok' Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

22 Mei 2025 | 17:36 WIB
Biografi dan Agama Roy Suryo, 'Terpojok' Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Foto kolase Roy Suryo dan konferensi pers Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Jokowi. [Dok. Istimewa]

Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) karena tidak menemukan tindak pidana.

rb-1

Untuk diketahui, laporan ini dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Laporan itu tertuang dalam Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025.

Baca Juga: Percepat Proses Pembayaran Belanja Negara, Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah

rb-3

Penyelidikan dihentikan setelah Bareskrim bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi.

Hasilnya dinyatakan ijazah Jokowi asli. Begitu juga dengan skripsi Jokowi yang berjudul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta".

Hal ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Datangi Rumah Jokowi, Ini yang Dibahas Menurut Budi Arie

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," kata Djuhandani.

Potret fotokopi ijazah UGM Jokowi ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [Dok. Istimewa]Potret fotokopi ijazah UGM Jokowi ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [Dok. Istimewa]Sampel Pembanding

Djuhandani menerangkan, ijazah itu telah diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

"Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," tuturnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. [Dok. Istimewa]Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. [Dok. Istimewa]Penyelidikan Dihentikan

Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana. Perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani.

Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

Djuhandani mengatakan pihak Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo cs.

"Terkait proses hukum adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi," ujar Djuhandani.

Djuhandani memastikan Bareskrim Polri tidak akan mengintervensi dan tetap mempercayakan penanganan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Potret masa muda Jokowi saat kuliah di UGM ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (22/5). [Dok. Istimewa]Potret masa muda Jokowi saat kuliah di UGM ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (22/5). [Dok. Istimewa]Laporkan Roy Suryo Cs

Diketahui, Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas tudingan ijazah palsu.

Mereka yang dilaporkan antara lain mantan Menpora Roy Suryo, Ketua TPUA Eggi Sudjana, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauziah Tyassuma dan Kurnia Tri Royani.

Laporan ini dibuat pada Rabu, 30 April 2025. Kelimanya dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama baik dan Penghinaan.

Serta Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yakup Hasibuan menjadi kuasa hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. [Instagram]Yakup Hasibuan menjadi kuasa hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. [Instagram]Lapor ke Komnas HAM

Roy Suryo cs melaporkan pihak penyidik Kepolisian Mabes Polri ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi.

Roy Suryo datang bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa.

Roy Suryo cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

"Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara, untuk kemudian menggunakan Undang-Undang yang sebenarnya tidak digunakan untuk tujuannya," kata Roy Suryo, Rabu (21/5).

Roy Suryo mengatakan, mereka hanya menjawab pertanyaan publik sesuai keilmuan terkait keabsahan ijazah Jokowi.

"Yang kami pertanyakan itu hak publik untuk bertanya. Dan pertanyaan itu pertanyaan standar, pertanyaan biasa. 'Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan?' itu simple saja," imbuhnya.

Pakar telamtika Roy Suryo. [Dok. Istimewa]Pakar telamtika Roy Suryo. [Dok. Istimewa]Bukan Akhir

Teranyar, Roy Suryo angkat bicara terkait konferensi pers Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.

Menurutnya, hal itu bukan akhir. Sebab, hasil akhir yang menentukan keaslian ijazah Jokowi ada di tangan hakim pengadilan.

"Jadi hasil Bareskrim, Puslabfor ini bukan final. Bukan merupakan hasil ujung. Karena hasil ujung di pengadilan. Jadi hakim yang akan menentukan hasil ini seperti apa," tutur Roy Suryo dikutip dari YouTube iNews TV, Kamis (22/5/2025).

Roy Suryo mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi asli atau identi. Hal itu tanpa menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.

Foto kolase ijazah UGM Jokowi. [Dok. Istimewa]Foto kolase ijazah UGM Jokowi. [Dok. Istimewa]Profil Roy Suryo

Pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968.

Roy Suryo merupakan anak dari pasangan Prof. Dr. Kanjeng Pangeran Haryo Soejono PH, SpS., SpKJ dan Raden Ayu Soeratmiyati Notonegoro.

Roy Suryo dikenal sebagai pakar telematika dan mantan anggota partai politik. Ia pernah tergabung di Partai Demokrat tahun 2004 hingga 2020.

Ia menikah dengan Ismarindayani Priyanti, atau akrab disapa Ririen, pada 10 Desember 1994.

Keduanya bertemu saat sama-sama kuliah di UGM. Saat itu, Ririen kuliah di Fakultas Hukum, sedangkan Roy Suryo di jurusan Ilmu Komunikasi.

Dikutip dari berbagai sumber, Ririen sempat berkarier di dunia perbankan. Ia pernah menduduki jabatan Regional Wealth Manager Bank Mandiri Kantor Wilayah Jakarta Thamrin.

Dia kemudian mengundurkan diri untuk mendampingi sang suami menjalani tugas sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Diketahui, Roy Suryo diangkat menjadi Menpora pada 15 Januari 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia menggantikan Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka oleh KPK terkait keterlibatan kasus korupsi Hambalang.

Roy Suryo pernah menjabat Menpora era Presiden SBY. [Dok. Istimewa]Roy Suryo pernah menjabat Menpora era Presiden SBY. [Dok. Istimewa]Biodata dan Agama Roy Suryo

Gelar Kebangsawanan: Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo

Nama Lengkap: Roy Suryo Notodiprojo

Nama Panggung: Roy Suryo

Tempat Lahir: Yogyakarta, DIY

Tanggal Lahir: 18 Juli 1968

Ayah: KPH Soejono (ayah) dan RA Soeratmiyati Notonegoro

Agama: Belum Diketahui

Istri: Ismarindayani Priyanti

Partai Politik: Demokrat (2004-2020)

Karier: - Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat (2009-2014) - Menteri Pemuda dan Olahraga (2013-2014) - Anggota DPR RI Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri dan pertahanan (2014-2019)

Profesi: Pakar Telematika

Demikianlah biografi dan agama Roy Suryo yang dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

Tag Jokowi Bareskrim Polri Roy Suryo Biodata dan Agama Ijazah Jokowi Asli Ijazah Jokowi Ijazah Palsu Jokowi Profl Roy Suryo