Bukan Muhammad Renald Kadri, Artis Ditangkap Peras Pacar Sesama Jenis Bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie

Kepolisian dari Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat menangkap artis sinetron Muhammad Rayyan Al Kadrie di kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu, 5 Juni 2025. Penangkapan menjadi perhatian belakangan setelah video penangkapannya viral di media sosial.
Sebelum diketahui nama Muhammad Rayyan Al Kadrie, beredar nama inisial MR dan Muhammad Renald Kadri. Namun dipastikan, bahwa artis tersebut bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie berdasarkan keterangan kepolisian.
Kasus Pemerasan Muhammad Rayyan Al Kadrie
Baca Juga: Muhammad Rayyan Al Kadrie Ternyata Pemain Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala?
Penangkapan Muhammad Rayyan Al Kadrie. (YouTube BANG RANI STONES)
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Muhammad Rayyan Al Kadrie diduga melakukan pemerasan. Ia meminta sejumlah uang kepada korban IMT dengan ancaman bila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim korban.
Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis.
Baca Juga: Mengenal Marga Arab Al-Qadri, Setelah Ramai Penangkapan Artis Muhammad Rayyan Al Kadrie
Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban karena mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya. Sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka.
Muhammad Rayyan Al Kadrie ditangkap pada hari Rabu, 5 Juni 2025, oleh Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih di sekitar wilayah Depok.
Muhammad Rayyan Al Kadrie di rumah kost tempat ia tinggal di Jalan Telkom Harjamukti, Depok. Polisi menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan.
Video Penangkapan Muhammad Rayyan Al Kadrie
Penangkapan Muhammad Rayyan Al Kadrie. (YouTube BANG RANI STONES)
Video penangkapan Muhammad Rayyan Al Kadrie viral di media sosial. Muhammad Rayyan Al Kadrie yang sedang tidur di sebuah mobil terlihat mengenakan baju kuning langsung gerebek.
"Nih orangnya. Siapa nama kamu?" tanya petugas yang hendak menangkap.
Artis MR sempat menyebutkan namanya namun tidak terdengar jelas. "Ada apa ini?" tanya artis Muhammad Rayyan Al Kadrie.
"Oh nya ini bener ini. Ikut dulu, ikut dulu, polisi," kata petugas yang kemudian menggelandang artis Muhammad Rayyan Al Kadrie.
Video tersebut selanjutnya menyorot artis Muhammad Rayyan Al Kadrie sedang diinterogasi di ruangan polisi. Seorang polisi bertanya terkait identitas Muhammad Rayyan Al Kadrie.
"Hei kamu atas nama siapa?" tanya polisi.
"Muhammad Rayyan Kadrie," jawabnya.
"Apa yang kamu lakukan?" tanya polisi.
"Pengancaman, pemerasan," jawab nya.
Atas perbuatannya, Muhammad Rayyan Al Kadrie kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.