Bunga Zainal Ngadu ke Prabowo, Meradang Terdakwa Kasus Penipuan Dirinya Divonis 2 Tahun Penjara

Lifestyle

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:41 WIB
Bunga Zainal Ngadu ke Prabowo, Meradang Terdakwa Kasus Penipuan Dirinya Divonis 2 Tahun Penjara
Artis Bunga Zainal di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan investasi bodong yang menimpanya. [FTNews]

Artis Bunga Zainal meradang terdakwa kasus penipuan dirinya terkait investasi bodong senilai Rp 6,2 miliar divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/7/2025) kemarin.

rb-1

Merasa tak mendapat keadilan, Bunga Zainal mengadukan persoalan ini kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosialnya.

"Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra. Saya ingin bertanya penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat," tulis Bunga Zainal dalam akun Instagram pribadinya dikutip Selasa (15/7/2025).

Baca Juga: Simak ya! Ini Penyebab Banyak Orang Terjebak Pinjol dan Investasi Ilegal

rb-3

Istri Sukhdev Singh itu menduga vonis terhadap kedua terdakwa lebih ringan sebagai bentuk kemanusiaan dari majelis hakim.

Dengan vonis tersebut, Bunga Zainal mengaku pesimis memberikan efek jera terhadap terdakwa.

"Apakah sesimpel itu hukum di negara kita? Sedangkan dengan jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya waktu 2 tahun! Di mana efek jera yang didapat oleh para pelaku Tindak Pidana?" ucap Bunga Zainal dengan penuh kekecewaan.

Baca Juga: Diskusi Double Check Perdana Digelar, Angkat Isu Terkait Pemerintahan Prabowo Subianto serta Program MBG

"Mereka keluar hanya tersenyum manis karena hukuman yang kita dapatkan hanya sedikit! Apakah mereka JERA? TENTU TIDAK," tambahnya.

Tuntut Keadilan untuk Korban

Karena itu, bintang film The Perfect Husband itu menganggap putusan majelis hakim hanya berdasarkan pada sisi kemanusiaan terdakwa, ketimbang dirinya sebagai korban dalam perkara ini.

"Apakah ini adil untuk kami para korban? Apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban? Materi, mental, waktu, tenaga, pikiran kami habiskan tapi tidak dilihat," tulisnya.

"Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! Saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice," pungkas Bunga Zainal.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Bunga Zainal pada Agustus 2024 atas dugaan penipuan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial AAACD dan SSFS.

Modus penipuan melibatkan investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan besar.

Bunga Zainal diduga mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat tindak kejahatan tersebut.

Setelah melalui proses panjang, kasus ini akhirnya memasuki tahap persidangan, meskipun Bunga Zainal belum bertemu dengan para terdakwa. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag Investasi Bodong Bunga Zainal Presiden Prabowo Subianto Penipuan

Terkini