Kasus WO Ayu Puspita, 207 Aduan dan Kerugian Rp 11,5 Miliar
Polisi telah menetapkan Ayu Puspita Dewi (APD) dan Dimas Haryo Puspo (DHP) sebagai tersangka penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
Polisi pun membuka posko pengaduan terkait kasus WO Ayu Puspita di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Hasilnya ada sebanyak 207 laporang pengaduan dari masyrakat yang merasa jadi korban.
Baca Juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer, Ayu Puspita Ditetapkan Tersangka
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
"Dari posko layanan pengaduan yang kami buka, saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," tuturnya.
Adapun rinciannya, yakni 199 laporan pengaduan pernikahan yang belum terlaksana dan delapan aduan laporan polisi karena pernikahan yang sudah terlaksana.
Baca Juga: Modus Penipuan WO Ayu Puspita, Paket Pernikahan Murah sampai Bulan Madu ke Bali
Dalami Kasus WO Ayu Puspita