Chandrika Chika Diduga Jambak Rambut dan Tendang Pundak YB Sampai Patah Tulang.
Lifestyle
.jpg)
Polisi membenarkan bahwa selebgram Chandrika Chika dilaporkan oleh pelapor berinisial YB terkait kasus dugaan penganiayaan pada 14 Desember 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Kasi Humas AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Jakarta, Kamis (19/12/2024).
"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB," ujar Nurma Dewi kepada awak media.
Baca Juga: Chandrika Chika Terlibat Kasus Penganiayaan, sang Ayah Temui Keluarga Korban
Nurma menjelaskan, laporan YB terhadap Chandrika Chika terkait kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.
"Terkait penganiayaan ya, dia mengaku, (pasal) 351 kasus dilaporkan penganiayaan," terang Nurma.
Soal luka dialami oleh korban, Nurma enggan menjelaskan secara detail, mengingat hasil visumnya belum keluar dan masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Chandrika Chika Siap-siap Masuk Bui, YB Ogah Damai
"Nanti kita dalami sudah divisum sementara ini tapi belum keluar hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum YB mengatakan penganiayaan ini terjadi di lobby sebuah fairgrounds.
Saat keduanya bertemu di kala YB sedang menunggu kendaraan, CC mendadak memukul bagian kepala YB menggunakan tas.
Selain memukul, CC juga menjambak rambut dan menendang pundak YB sampai mengalami patah tulang.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan CC telah terdaftar di Polres Jaksel dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (Selvianus Kopong Basar)