Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka di Aksi May Day, Pihak Kampus Buka Suara

Metropolitan

Kamis, 05 Juni 2025 | 05:14 WIB
Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka di Aksi May Day, Pihak Kampus Buka Suara
Cho Yong Gi, Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka (Instagram/@zonamahasiswa.id)

Cho Yong Gi, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam aksi demo Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2025 lalu.

rb-1

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Padahal, dalam aksi May Day lalu, Cho Yong Gi tidak turun sebagai demonstran melainkan tenaga medis bersama rekan-rekannya yang lain.

Baca Juga: Purnawirawan Polri Dilaporkan Keluarga Mahasiswa UI Terkait Kecelakaan di Srengseng Sawah

rb-3

Pihak Kampus Buka Suara

Mengetahui mahasiswanya menjadi tersangka, pihak Program Studi (Prodi) Ilmu Filsafat UI akhirnya buka suara dan menyatakan sikapnya melalui unggahan di akun instagram Komunitas Mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia, @komafil.ui.

Baca Juga: Purnawirawan Polri Sempat Ziarah dan Hadiri Tahlilan Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

"Program Studi Ilmu Filsafat, FIB, Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah peserta aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 di Jakarta," tulis @komafil.ui.

"Kami menerima informasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bahwa terdapat 14 orang yang ditangkap, termasuk Cho Yong Gi dari Program Studi Ilmu Filsafat, FIB, Universitas Indonesia," lanjutnya.

Sesalkan Kejadian

Kejadian tersebut tentunya disesalkan oleh pihak kampus. Pasalnya saat aksi May Day lalu, Cho Yong Gi yang bertugas sebagai anggota tim medis sudah memakai atribut lengkap dengan pelengkapan medisnya.

Namun, ternyata malah mendapat tindakan kekerasan berujung penangkapan oleh aparat berwenang.

"Yang kami sesalkan, Yong Gi pada saat kejadian sedang bertugas sebagai tim medis, lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis, namun tetap mengalami tindakan penangkapan yang disertai kekerasan fisik," tulisnya.

Prodi Filsafat UI pun menghormati proses hukum yang berlaku dan akan terus mengawal terus mahasiswanya, Cho Yong Gi dalam kasus ini.

"Program Studi Ilmu Filsafat FIB UI akan terus mengawal mahasiswa kami dan memberi perhatian penuh dalam proses hukum ini. Akhir kata, kami menyampaikan komitmen dukungan moral dan akademik kepada mahasiswa kami tersebut," tutupnya.

Tag Mahasiswa UI Hari Buruh Cho Yong Gi Cho Yong Gi Jadi Tersangka Aksi May Day

Terkini