Cinta Buta Pria di Cianjur, Bakar 2 Mobil Pemilik Ruko Gegara Cemburu Pacar Digoda

Jawa Barat

Sabtu, 05 April 2025 | 16:30 WIB
Cinta Buta Pria di Cianjur, Bakar 2 Mobil Pemilik Ruko Gegara Cemburu Pacar Digoda
Iqbal Gandi Siregar (21), tersangka pembakaran mobil pemilik ruko di Cianjur gegara cemburu pacar digoda. [Instagram]

Jika ada yang menyebut bahwa cinta bisa membutakan akal sehat, bisa jadi itu benar adanya. Salah satu buktinya yang dilakukan Iqbal Gandi Siregar.

rb-1

Pemuda berusia 21 tahun itu nekat membakar dua mobil pemilik ruko di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Peristiwa pembakaran mobil tepatnya terjadi di halaman ruko di Jalan Siliwangi, Cianjur, pada Selasa (1/4/2025) malam.

Baca Juga: Jalan Utama di Wilayah Selatan Cianjur Masih Terputus

rb-3

Pelaku pembakaran mobil di Cianjur ditangkap polisi di kontrakannya. [Dok. Istimewa]

Motif pelaku karena cemburu buta. Iqbal tidak terima pacarnya digoda oleh orang lain.

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Kamis (3/4/2025).

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan Jalan Raya Cianjur-Sukabumi tanpa perlawanan," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada awak media, dikutip Sabtu (5/4).

Baca Juga: Gempa Cianjur, PNS Balaikota Turun dari Lantai 18 Melalui Tangga Darurat

"Pengakuan pelaku karena cemburu jadi membakar mobil di depan ruko orang yang diduga menggoda teman wanita pelaku," ungkap Tono.

Sebelumnya, polisi menilai ada unsur kesengajaan terhadap kebakaran dua mobil Toyota dengan nopol F 1801 WI dan F 1408 PM.

Mobil tersebut terbakar bukan lantaran arus pendek kelistrikan di dalam kendaraan. Satu mobil terbakar di bagian kap mesin, sedangkan satunya sebagian besar telah terbakar.

Berdasar rekaman kamera CCTV, telrihat seorang pria menghampiri mobil sebelum api menyala.

Pelaku membakar ban bekas dekat mobil, sehingga api dengan cepat membesar lalu membakar dua unit mobil yang terparkir di halaman ruko.

Sementara itu, pelaku pembakaran mobil mengaku awalnya dirinya tengah cekcok dengan sang kekasih.

Ia melihat chat di handphone sang kekasih ada orang lain yang tengah menggoda pacarnya.

"Sebelumnya saya cekcok dengan pacar begitu lihat chatnya ada yang menggodanya. Setelah dicari tahu, diduga yang punya ruko. Begitu ada mobil di depan ruko tersebut, saya bakar dengan ban bekas dan tumpukan sampah," ungkap Iqbal.

"Setelah itu saya kabur ke kontrakan, karena tidak jauh dari lokasi kejadian," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku pembakaran mobil di Cianjur ini dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Tag Cianjur Bakar Mobil Cemburu Buta

Terkini