Deddy Corbuzier Diangkat Sebagai Stafsus, Begini Penjelasan Wamenhan

Nasional

Jumat, 14 Februari 2025 | 12:03 WIB
Deddy Corbuzier Diangkat Sebagai Stafsus, Begini Penjelasan Wamenhan
Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto (kemhan.go.id)

Baru-baru ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik enam staf khusus, termasuk Deddy Corbuzier, pada 11 Februari 2025.

rb-1

Langkah ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran dan alasan di balik pengangkatan tersebut. Pelantikan ini di tengah Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran.

menhan lantik stafsus (instagram)

Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto mengatakan, pengangkatan 5 stafsus tersebut tak akan mengganggu belanja pegawai. Ia memastikan hal tersebut sesuai aturan dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Dari Mentalis Kini Dirumorkan Maju Pilkada DKI, Seberapa Kaya Deddy Corbuzier?

rb-3

"Di tengah efisiensi anggaran memang kita melakukan pengangkutan staf khusus karena masih ada ruang untuk kita melakukan untuk belanja pegawai kan tidak kita potong ya. Jadi belanja pegawai memang ada posnya di sana dan itu masih memenuhi syarat untuk melakukan penambahan staf khusus," kata Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

Pengangkatan Deddy Corbuzier dan lima individu lainnya sebagai staf khusus menimbulkan berbagai spekulasi.

Donny menyebut, hal tersebut sesuai dengan kompetensinya di bidang media. Kemhan membutuhkan peran Deddy.

Baca Juga: Mahfud MD Singgung Deddy Corbuzier Kenapa Tak Beritahu Bakal Kalah Pilpres: Mestinya Anda...

"Kalau itu kan memang kompetensinya saudara Deddy Corbuzier ya di bidang media memang itu yang kita butuhkan. Sehingga mengangkat staf khusus sesuai dengan kompetensinya," jelasnya.

Doddy juga merespons aksi Deddy yang sempat menunjukkan kekesalannya terhadap komentar siswa yang mengkritik rasa ayam pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ya itu nanti kan akan dipertimbangkan oleh pimpinan," pungkasnya.

Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto (kemhan.go.id)

Perlu dicatat bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022, Menteri Pertahanan diperbolehkan mengangkat maksimal lima staf khusus.

Namun, dalam pelantikan terbaru, terdapat enam staf khusus yang dilantik, termasuk Deddy Corbuzier. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai hal ini.

Secara keseluruhan, pengangkatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran dan tujuan strategis di balik penambahan staf khusus di Kementerian Pertahanan.

Tag Deddy Corbuzier Stafsus wamenhan Donny Ermawan Taufanto

Terkini