Densus 88 Amankan Pemasok Senjata ke Tersangka Teroris di Bekasi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih mendalami kasus karyawan BUMN berinisial DE, tersangka terorisme di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pemasok senjata ke DE telah pihaknya amankan.
“Untuk R saat ini sudah diamankan. Sudah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ),†kata Aswin, dalam keterangannya, pada Minggu (20/8).
Baca Juga: Korupsi Helikopter AW, KPK Blokir Rekening PT Diratama Jaya Mandiri
Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka R alias B merupakan pemasok senjata FNC (Fabrique Nationale Carabine) dan pistol.
“Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi,†ujar Aswin.
Sementara itu Aswin mengungkapkan saat ini pihaknya juga masih mendalami peran R apakah terlibat dalam jaringan teroris atau tidak.
Baca Juga: Tembak Bandar Narkoba, Anggota Polisi Dikejar Warga
“Kemudian Densus 88 mendalami peran R apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan,†tukas Aswin.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik tersangka terorisme berinisial DE.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran tersebut berdasarkan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami melaksanakan kewenangan kami (melakukan pemblokiran) sesuai UU Nomor 8/2010,†kata Ivan, dalam keterangannya, Kamis (17/8).
Lebih lanjut Ivan mengungkapkan adapun jumlah uang yang terdapat di rekening milik tersangka DE mencapai miliaran rupiah.
“(Jumlahnya) miliaran,†ujar Ivan.
Sementara itu Ivan tidak menjelaskan secara rinci terkait pemblokiran rekening milik tersangka DE. Namun Ivan mengungkapkan saat ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror.