Di Dapil Ini, Uang Bisa Pengaruhi Pilihan Politik Seseorang
Jawa Barat

FTNews -Â Sejumlah 66,5 persen calon pemilih dalam Pemilu yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jawa Barat, meliputi Karawang, Bekasi dan Purwakarta, dapat terpengaruh uang dalam mencoblos.
Kesimpulan tersebut tertuang dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah mengatakan bahwa 40,8 persen responden menjawab politik uang cukup berpengaruh dalam menentukan pilihan pada pemilu dan 25,7 persen menjawab sangat berpengaruh.
Baca Juga: Tak Ada Politik Identitas, Kemenag: Pemilu 2024 Berlangsung Damai
Persentase tersebut mendominasi dibandingkan dengan yang menjawab kurang berpengaruh, yakni 15 persen dan hanya 16,8 persen yang menjawab sama sekali tidak terpengaruh.
Sementara sisanya 1,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
"Kaitan politik uang ini adalah hasil survei terbaru pada 12-22 Januari 2024," katanya, Selasa (30/1).
Baca Juga: Pemilih Pemula Harus Tahu, Begini Loh Sejarah Pilkada Serentak di Indonesia dari Masa ke Masa
Temuan lainnya dari hasil survei LSI Denny JA juga mengungkap bahwa 60,7 persen masyarakat di wilayah yang sama juga menganggap praktik politik uang saat pemilu merupakan hal yang wajar.
Bahkan, saat ini 75,8 persen masyarakat menilai kalau di lingkungan tempat tinggal mereka, pemberian uang atau materi lainnya seperti sembako, mempengaruhi pilihan masyarakat saat pemilu.
Namun, ia mengatakan, praktik politik uang biasanya dilakukan dalam pemilihan legislatif tingkat lokal, seperti tingkat kabupaten/kota dan Jawa Barat.
Hal itu karena cakupan daerah pemilihan yang tidak terlalu luas bila dibandingkan dengan daerah pemilihan untuk legislatif pusat.
Untuk diketahui, metode survei yang dilakukan LSI Denny JA menggunakan metode standar multistage random sampling serta melalui wawancara tatap muka dengan jumlah responden 600 orang serta margin of error 4,1 persen.