Nasional

Diduga Karena Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap

03 Maret 2025 | 21:14 WIB
Diduga Karena Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Instagram]

Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Fajar diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

rb-1

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).

Henry menjelaskan, mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Video Viral Bu Guru Salsa, Sudah Klarfikasi di TIkTok Mengaku Korban

rb-3

Ilustrasi ditangkap. [Pexels]

Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

Dia menegaskan Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," tandas Henry.

Baca Juga: Raffi Ahmad Berencana ke Nusakambangan, Mau Jenguk Ammar Zoni?
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Instagram]

Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya," pungkas Henry.

Tag Narkoba Mabes Polri Pencabulan Asusila Divisi Propam AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kapolres ngada