Dilaporkan Bawahannya, Kapolres Maluku Tengah Dicopot

Hukum

Rabu, 29 Juni 2022 | 00:00 WIB
Dilaporkan Bawahannya, Kapolres Maluku Tengah Dicopot

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur, dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

rb-1

“Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Denny Abraham, di Ambon, Rabu.

Ia menegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan dia itu karena perbuatan tidak menyenangkan. Denny memastikan pencoptan Gafur bukan karena kasus perselingkuhan. Hal yang diduga itu adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaannya tidak enak. Lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Maluku.

Baca Juga: Eks Direktur Penuntutan KPK Ditempatkan di Jampidsus untuk Monitoring Penanganan Perkara 

rb-3

“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” terangnya.

Kata Abraham, saat ini yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku. "Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya.

Menurut dia, mutasi itu tindakan tegas dari kepapa Polda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota, dan atasannya itu sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Kebijakan Pangan Murah Dihentikan, Begini Tanggapan Dasa Wisma Jaktim

Sebelumnya beredar kabar jika Kapolres menjalin hubungan dengan bawahannya yang berpangka Brigadir Kepala. Namun hal ini kembali dibantah oleh Kabid Humas Polda Maluku.

Tag Daerah Hukum Kabid Humas Propam Polda Maluku Kapolres Maluku Tengah

Terkini