Dinar Candy Ingin Dibayar 5 Kali Lipat, Tembus Tiga Digit
Lifestyle
.jpeg)
Dinar Candy mengatakan bahwa akhir tahun ini, ia bakal menjual mobil miliknya setelah tertipu investasi beli kapal seharga Rp 5 miliar di Jambi.
Masalah ini terungkap dalam kasus kekasih Dinar Candy, Ko Apex terseret kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang. Padahal, Dinar belum mendapat bagi hasil atas investasinya itu.
Keputusan Dinar Candy menjual mobil karena ingin mengganti mobil baru, membuatnya harus menumpang terlebih dahulu di mobil sang manajer.
Baca Juga: Dinar Candy Ditunjuk Jadi Ketua Pengajian Ummi Pipik
"Akhir tahun serba baru, semua baru. Aku jual-jualin mobil lama, mau beli mobil baru semua," ujar Dinar Candy ditemui di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
"Aku nggak pernah lama pakai mobil, paling dua tahun. Aku jual-jualin makanya ini pakai mobil manajer aku, lagi dijual mobil aku," sambung dia.
Pelantun Candy Kane itu mengungkap, akhir tahun ini jadwal pekerjaan padat di beberapa kota hingga keluar negeri.
Baca Juga: Nasib Hubungan Dinar Candy Usai Ko Apex Tersangkut Kasus, Putus?
Dinar juga mengaku harga sekali manggung naik hingga lima kali lipat, sehingga ia harus rebutan venue dengan DJ lainnya.
"Weits sekarang lagi padat banget, kayak besok aja langsung ke Kalimantan bisa seminggu ada empat kota. Ini aku mau show ke Kamboja, Malaysia," beber Dinar.
"Kalau akhir tahun tuh biasanya tiga kali lipat, bahkan mereka tuh kayak venue-nya rebutan gitu kan, ada yang lima kali lipat juga," imbuhnya.
Dinar membocorkan harga sekali manggung, dirinya mampu mendapat bayaran hingga ratusan juta rupiah.
"Ya nggak se-M juga, tiga digit lah pasti," ucap Dinar Candy mengakhiri.
Sebelumnya, kabar Dinar Candy ketipu investasi kapal Rp 5 miliar ketika dirinya membuat pengakuan melalui satu video singkat.
"Aku coba berkali-kali untuk kerja ditempat yang tidak ada alkoholnya. Cuma Gak Hoki, Aku Gak Tau Kenapa" ujar Dinar Candy dalam sebuah video singkat di akun instagram @lambegosiip dikutip, Senin (2/12/2024).
Dinar mengaku, keputusan investasi kapal Rp 5 miliar karena ingin menghasilkan uang sendiri tanpa bergantung kepada kekasihnya.
Selain itu, artis 31 tahun itu juga ingin tampil tertutup dan berniat menghentikan aktivitasnya di dunia DJ, identik penjualan alkohol.
"Aku berupaya biar nanti kalo aku (tampil) tertutup, udah ada usaha yang jalan. Karena aku nggak bisa bergantung sama cowok," ujar Dinar Candy.
Terpidana Arfandi Susilo alias Ko Apex di vonis selama 5 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jambi.
Ko Apex dinyatakan bersalah terhadap pemalsuan surat tugboat dan kapal tongkang PT Sinar Bintang Samudra (SBS).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 5 tahun 6 bulan," kata Hakim PN Jambi, Dominggus Silaban, Sabtu (30/11/2024).
Terpidana Ko Apex dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Vonis bui ini diberikan hakim ke terdakwa pada Sabtu (29/11).
Vonis hakim yang diberikan kepada terdakwa Ko Apex juga dinilai lebih ringan dibandingkan putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 6 tahun bui. (Selviana Kopong Basar)