Diperiksa Kejagung, M Lutfi Enggan Tanya Jawab dengan Wartawan

Forumterkininews.id, Jakarta -  Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi enggan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggu lama sejak pagi.

M Lutfi diperiksa sebagai saksi pada Rabu (22/6) di gedung bundar Kejagung, terkait perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) termasuk turunannya, termasuk minyak goreng.

Lutfi selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 21.32 WIB, yang dimulai pukul 09.10 Wib.

Lutfi irit bicara, dan ogah mengungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya.

“Saya tidak tanya jawab. Silakan bertanya saja kepada penyidik,” ujar Lutfi saat ditemui wartawan di gedung bundar Kejagung, Jakarta, usai pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi hanya menyampaikan maksud kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk mendalami sejumlah peran tersangka dalam perkara dugaan korupsi bahan baku minyak goreng (migor).

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung,” ucapnya.

“Tadi saya datang tepat waktu , tepat hari, semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya,” sambungnya.

Perkara dugaan korupsi ekspor minyak goreng berawal setelah menangkap dan menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei diduga telah mengatur perizinan CPO dan turunannya untuk sejumlah perusahaan, dan diduga dilakukan bersama-sama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 3 pihak swasta lainnya sebagai tersangka yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

BACA JUGA:   3 Jejak Hitam Armor Toreado Pelaku KDRT: Terlilit Utang Miliaran Rupiah

 

Artikel Terkait