Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Pasal-pasalnya Banyak Banget

Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:16 WIB
Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Pasal-pasalnya Banyak Banget
Pakar telematika dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. [Dok. Istimewa]

Roy Suryo penuhi pemanggilan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (15/5/2025).

rb-1

Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan break jam 12.00 WIB," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Polda Metro Jaya

rb-3

"Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Salat Zuhur," lanjutnya.

Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi hari ini.

Gedung Polda Metro Jaya. [Dok. Polisi]

Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

Baca Juga: Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Lagi

"Padahal, kan sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu nggak ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada," kata Roy Suryo.

Roy Suryo akan melanjutkan pemeriksaan setelah beristirahat dan ibadah Salat Zuhur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemeriksaan tiga orang saksi berinisial RS, ES dan TS terkait laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi.

"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis ini, yaitu saksi RS dan saksi TS hadir, sementara saksi ES tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. [Dok. Istimewa]

Sebelumnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.

"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Tag Roy Suryo ijazah jokowi ijazah palsu jokowi

Terkini