Dokter PPDS FK UNPAD Perkosa Keluarga Pasien Dibius Dulu, RSHS Bandung Ungkap Modusnya

Jawa Barat

Rabu, 09 April 2025 | 14:34 WIB
Dokter PPDS FK UNPAD Perkosa Keluarga Pasien Dibius Dulu, RSHS Bandung Ungkap Modusnya
Ilustrasi Pemerkosaan [ist]

Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025.

rb-1

Kasus ini viral di media sosial (medsos). Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan perempuan anak dari pasien yang sedang dirawat di RSHS.

Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke kepolisian, sementara terduga pelaku langsung dikeluarkan dari program pendidikan di RSHS.

Baca Juga: Ratusan Kios di Pasar Lettu Bakri Sukabumi Terbakar

rb-3

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan bahwa pelaku dugaan pemerkosaan dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi [ist]

Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung dengan membius korban sebelum melakukan tindakan tersebut. ​

"Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," kata Rachim saat ditemui di RSHS, Rabu (9/4). Pelaku diduga berinisial P berusia 31 tahun.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berikan BLT untuk 2.854 UMKM

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan meminta korban menjalani pemeriksaan crossmatch atau kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi bagi ayah korban yang sedang dirawat di RSHS.

Dalam proses tersebut, pelaku diduga membius korban menggunakan obat bius, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pemerkosaan.

"Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain," ujar Rachim.

Ia melanjutkan, "Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana."

Setelah kejadian tersebut terungkap, pihak RSHS segera melaporkan pelaku ke Polda Jawa Barat, dan pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Polisi telah menangkap pelaku, dan menyita sejumlah barang bukti seperti obat bius dan kondom bersperma.

"Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma)," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4).

Selain itu, pelaku juga telah dikeluarkan dari program pendidikan dokter spesialis di RSHS dan dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad. ​

Ilustrasi Pemerkosaan [ist]

Pihak Unpad menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Unpad melalui siaran persnya yang diterima kumparan Rabu (9/4).

"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut, pertama, memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar. Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," demikian penjelasan Unpad.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga medis dalam lingkungan rumah sakit untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Tag Pemerkosaan Jawa Barat dokter residen fk unpad rshs bandung berita jabar viral jabar

Terkini