Edward Akbar Absen, Sosok Ini Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

FT News – Polisi masih menyelidiki laporan yang dilayangkan artis Kimberly Ryder soal dugaan penggelapan mobil oleh suaminya, Edward Akbar.

Saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengumpulkan sejumlah bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pada Senin, 5 Agustus 2024 ini suami Kimberly, Edward Akbar meminta penundaan pemeriksaan.
Namun rekan dekat Kimberly dan suaminya yang masuk dalam laporan tengah dilakukan pemeriksaan.

“Untuk sekarang yang diperiksa adalah saudara NL. Jadi NL adalah teman dekat dari KR dan EA,” kata Nurma, kepada wartawan, pada Senin (5/8).

Suami artis Kimberly Ryder, Edward Akbar tidak hadir dalam pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (5/8) hari ini. [Instagram Kimberly Ryder]

Namun Nurma belum dapat menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap saksi NL. Pasalnya saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

“NL lagi tahap pemeriksaan, masih berlangsung,” jelas Nurma.

Sekadar informasi, Polisi mengungkap kronologi dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suami Kimberly Ryder, Edward Akbar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa awalnya pelapor memiliki mobil jenis BMW warna Hitam. Mobil tersebut dibeli sejak bulan Desember 2018.

Potres Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: instagram)

 

“Pada bulan Mei 2023 terlapor EA dan pelapor Kimberly berencana pindah ke Bali. Kemudian mobil dititipkan kepada NL selaku teman dari EA dirumahnya,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (27/7).

Selanjutnya sekitar bulan Mei 2024, Kimberly Ryder kembali ke Jakarta karena sudah pisah rumah dengan suaminya, Edward Akbar. Kemudian Kimberly ingin mengambil mobil miliknya, namun tidak diberikan oleh rekannya.

“Kimberly mendatangi rumah NL untuk mengambil mobil, namun tidak diberikan. Sehingga pada Kamis, 27 Juni 2024, yang bersangkutan membuat laporan polisi,” ucapnya.

Artikel Terkait