Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder, Memperlambat Proses Perceraian?

Lifestyle

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:00 WIB
Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder, Memperlambat Proses Perceraian?

FT News – Artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar saat ini masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Akan tetapi, di sela-sela proses perceraian ini, Edward Akbar justru melayangkan aduan kepada istrinya itu.

rb-1

Edward Akbar melayangkan aduan kepada istrinya yaitu Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan kepada anak.

Hal ini diduga akan memperlambat proses perceraian antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder.

Baca Juga: Ibunda Kimberly Ryder Beringas Labrak Edward Akbar: Woi, Tanggung Jawab!

rb-3

Pasangan suami istri Edward Akbar dan Kimberly Ryder saat masih bersama. (Foto: Ist)

Jundri R Berutu, kuasa hukum Edward Akbar mendatangi KPAI untuk melayangkan aduan atas dugaan kekerasan anak yang dilakukan Kimberly Ryder.

Jundri R Berutu menjelaskan bahwa ada tiga kejadian yang merujuk pada dugaan tindak kekerasan anak tersebut.

Baca Juga: Resmi Cerai dari Edward Akbar dan Dapat Nafkah Rp6 Juta Per Bulan, Kimberly Ryder Pasrah

“Pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh dan menangis. Terus kemudian dilanjutkan pada bulan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis,” jelas Jundri di Kantor KPAI, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

“Ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya,” tambahnya.

Jundri R Berutu memastikan aduan itu telah diterima oleh KPAI dan akan ditindaklanjuti. Aduan Edward Akbar itu tercatat dengan nomor 00321/KPAI/PGDN/10/2024.

Jundri menuturkan, pihaknya juga memiliki bukti-bukti berupa video dan foto terkait adanya dugaan kekerasan itu. Bukti tersebut telah diserahkan kepada KPAI.

“Bukti-bukti juga sudah kami lampirkan, kami sudah sertakan kepada Ketua KPAI,” ujarnya.

Jundri R Berutu memaparkan, alasan Edward Akbar baru mengadukan aduan tindak dugaan kekerasan tersebut. Padahal, dugaan kekerasan terhadap anak itu sudah terjadi di tahun lalu dan Februari 2024 ini.

“Sebenarnya klien kami ini tidak mau mengumbar, karena ini kan persoalan keluarga ya, tetapi tidak mau karena sekarang juga klien kami tidak pernah bertemu anaknya, maka dikhawatirkan tindak ini yang dilakukan secara berulang-ulang ini terus terjadi,” paparnya.

“Jadi dia khawatir dengan kondisi fisik atau psikis anaknya apalagi kan sekarang masa golden age ya. Nah mereka sekarang kan sudah nggak ketemu lagi sama anaknya, sedangkan kemarin satu rumah saja sering dilakukan tindak (dugaan) kekerasan apalagi tidak dalam satu rumah, itu kita tidak tahu,” jelas Jundri R Berutu.

Ketika Jundri R Berutu melayangkan aduan ini kepada KPAI, Edward Akbar berhalangan hadir. Jundri mengatakan kliennya sedang memiliki agenda lain. “Beliau ada agenda lain jadi kami yang kuasa mewakili,” tandasnya. 

Tag KPAI Edward Akbar Kimberly Ryder

Terkini