Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng! Laporkan jika Harga MinyaKita Dijual di Atas HET Rp15.700

Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:11 WIB
Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng! Laporkan jika Harga MinyaKita Dijual di Atas HET Rp15.700
Gonjang-ganjing harga MinyaKita yang dijual di atas HET Rp15.700

Harga minyak goreng terus meningkat. Saat ini jangan harap bisa mendapat harga minyak goreng Rp34-35 ribu per 2 liter. Kecuali minyak goreng MinyaKita yang harganya memang sudah diatur oleh pemerintah. Di luar MinyaKita harganya kini dikisaran Rp38 ribu ke atas.

rb-1

Naiknya harga minyak goreng sudah terjadi bahkan sebelum diberlakukannya PPN 12 persen yang akhirnya hanya untuk barang mewah. Sementara barang-barang pokok sehari-hari tetap.

Terkait MinyaKita pemerintah sebenarnya telah menaikkan HET dari sebelumnya sekitar Rp14 ribuan kini menjadi Rp15.700 per liter. Namun itu pun dalam prakteknya di lapangan masih banyak penjual nakal yang menaikkan harga di atas HET.

rb-3

Termasuk di Provinsi Riau yang masih ada penjual nakal yang mencoba mencari keuntungan lebih dengan menaikkan MinyaKita di atas HET Rp15.700 per-liter.

Kenakalan ini bukannya tidak ditehui oleh Pemprov Riau. Karena peringatan keras kembali ditegaskan Pemprov yang berjanji akan menindak tegas penjual jika kedapatan melakukan pelanggaran. Karena, kata Pemprov, menjual sesuai HET saja (Rp15.700) penjual sudah dapat keuntungan besar. Mereka membeli dari pengecer harga Rp14.500. Artinya ada selisih keuntungan per-liter Rp1.200.

“Seluruh pengecer minyak goreng Minyakita wajib menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700 per liter”

“Kami tidak akan mentolerir pengecer yang menjual minyak goreng di atas HET. Harga yang dijual kepada konsumen harus sesuai aturan,” tegas Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Disperindagkop-UKM Riau, Ahyu Suhendra, dilansir mediacenter.riau.

Ilustrasi pasar tradisional/Foto: Duy Nguyen, pexel.com

Masyarakat harus Ikut Awasi dan Laporkan

Menurut Ahyu, pengecer membeli minyak goreng dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, lalu menjualnya ke konsumen dengan harga Rp15.700 per liter. “Dengan margin ini, pengecer seharusnya tidak memiliki alasan untuk menjual lebih tinggi dari HET. Keuntungan mereka sudah cukup besar,” jelasnya.

Ahyu juga mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan beberapa pedagang yang melanggar aturan dengan menjual Minyakita di atas HET. “Kemungkinan besar, pedagang tersebut membeli minyak dari pengecer lain yang sudah menaikkan harga, lalu mereka menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” tambahnya.

Untuk mencegah pelanggaran harga, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan secara rutin di pasar-pasar tradisional dan lokasi distribusi minyak goreng. Langkah ini dilakukan oleh tim pengawasan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM).

Ahyu mengatakan, pihaknya juga melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasaran. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan akan lebih efektif,” ujarnya.

Pemprov Riau menegaskan bahwa kebijakan HET Minyakita merupakan langkah penting untuk menjaga kestabilan harga di tengah tantangan ekonomi. Minyak goreng adalah kebutuhan pokok yang penting bagi masyarakat, sehingga pelanggaran harga dapat berdampak signifikan pada daya beli masyarakat.

Dengan margin keuntungan yang jelas dari HET, Pemprov Riau berharap pengecer mematuhi aturan demi terciptanya keadilan bagi konsumen.***

Tag Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng MinyaKita Dijual di Atas HET

Terkini