Gugatan Cerai Tasya Farasya Dikabulkan Hakim, Ahmad Assegaf Punya 14 Hari untuk Banding
Gugatan cerai selebgram Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo.
Sangun menjelaskan bahwa pihaknya mendapat salinan putusan pada hari ini, Rabu (12/11/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
Isinya menyatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan Tasya Farasya.
Baca Juga: Reaksi Tasya Farasya dan Desta Jadi Saksi Saat Atap Lapangan Padel Ambruk
"Untuk putusan tadi pagi, sudah kita dapat sekitar jam 09:00 WIB. Putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat klien kami, Ibu Tasya dengan tergugat yaitu Bapak Ahmad pada pokoknya mengabulkan permohonan kami," ujar Sangun ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
"Jadi dalam putusan itu diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu, sudah terpenuhi sehingga diputus cerai," sambungnya.
Hak Asuh Anak Diasuh Bersama
Baca Juga: Sidang Putusan Cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Digelar 12 November 2025
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Mohammad Fattah Riphat. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Terkait hak asuh anak, Sangun menegaskan bahwa sedari awal pihaknya tak menyertakan hal itu. Pasalnya kliennya hanya melayangkan gugatan cerai.
Dengan keputusan itu, maka ke depannya anak-anak mereka bakal diurus secara bersama-sama.
"Mengenai hak asuh anak juga sebagaimana telah kami sampaikan pada persidangan pertama itu, sudah disepakati sehingga itu juga tertuang dalam putusan, hak asuh anak diasuh secara bersama. Jadi nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi," jelasnya.